DEMO NELAYAN DI GEDUNG DPRD ANAMBAS

Massa Nelayan Kecewa Sikap Pemerintah Daerah Soal Kapal Cantrang & Nelayan Pantura di Anambas

Mereka menilai, Pemkab Anambas tidak peka dan tegas terkait keberadaan kapal cantrang yang beroperasi di Anambas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Massa nelayan yang tergabung dalam HNSI mendatangi DPRD Anambas, Kamis (3/9/2020). Mereka meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Anambas bersikap tegas terkait keberadaan kapal cantrang dan nelayan pantura yang beroperasi di laut Anambas. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menolak kehadiran nelayan Pantura dengan alat penangkapan cantrang di perairan Natuna Utara dan Anambas.

Pernyataan tersebut disampaikan di depan HNSI dan nelayan tradisional yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami bersama HNSI Anambas dan nelayan sepakat menolak nelayan Pantura masuk ke perairan Natuna Utara dan Anambas," tegas Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, Hasnidar meminta perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas yang diwakilkan oleh Dedi Syahputra untuk menyampaikan aspirasi nelayan.

Setelah mendengar apa yang disampaikan Sekretaris HNSI Anambas, Hasnidar berkomitmen untuk memperjuangkan nasib nelayan Anambas hingga ke pusat.

"Kami akan berjuang bersama-sama, kalau perlu nanti kita langsung menghadap Presiden RI untuk mendengar keluhan nelayan Anambas," ujar Hasnidar.

Permasalahan datangnya nelayan Pantura ke Anambas yang paling tidak bisa diterima nelayan Anambas, ialah mereka menggunakan alat tangkap cantrang.

Seperti diketahui bahwa penangkapan menggunakan cantrang dapat merusak ekosistem laut, dan faktor yang paling penting adalah perekonomian nelayan juga ikut terancam.

Kondisi saat ini sudah begitu menyedihkan. Pasalnya di Anambas sejak lama sudah berkeliaran kapal pukat mayang yang secara bebas beroperasi. Mengejutkannya lagi, jumlah kapal pukat mayang mencapai 850 unit dengan bobot di atas 30 GT.

Hal itu diungkapkan Dedi, dengan adanya kapal pukat mayang saja hasil tangkapan nelayan berkurang. Bagaimana jika nelayan Pantura diizinkan beroperasi di perairan Natuna Utara dan Anambas?

"Harapan kami ini perlu jadi perhatian pemerintah pusat, sehingga bisa melihat keadaan nelayan kita dan berlaku adil sehingga tidak merugikan nelayan dan masyarakat," pungkasnya.

HNSI Anambas Sampaikan Sikap

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra tegas menolak nelayan pantura dengan alat tangkap cantrang datang ke perairan Anambas.

Dalam aspirasinya, ia menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kepulauan Anambas terkait pengamatan perkembangan 2 tahun berjalannya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas. Itu terkait nelayan dan rencana pemerintah memobilisasi kapal ikan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara.

"Saya selaku perwakilan dari HNSI ingin menyampaikan apa yang diinginkan oleh nelayan kita di sini. Kami dengan keras menolak nelayan Pantura datang ke Anambas," kata Dedi dengan nada keras dan tegas, Kamis (6/2/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved