DEMO NELAYAN DI GEDUNG DPRD ANAMBAS

Massa Nelayan Kecewa Sikap Pemerintah Daerah Soal Kapal Cantrang & Nelayan Pantura di Anambas

Mereka menilai, Pemkab Anambas tidak peka dan tegas terkait keberadaan kapal cantrang yang beroperasi di Anambas.

TribunBatam.id/Rahma Tika
Massa nelayan yang tergabung dalam HNSI mendatangi DPRD Anambas, Kamis (3/9/2020). Mereka meminta Pemerintah Daerah dan DPRD Anambas bersikap tegas terkait keberadaan kapal cantrang dan nelayan pantura yang beroperasi di laut Anambas. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Massa nelayan yang datang ke DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mereka menilai, Pemkab Anambas tidak peka dan tegas terkait keberadaan kapal cantrang yang beroperasi di Anambas.

Bupati Anambas, Abdul Haris yang berada di halaman kantor DPRD Anambas terlihat mencoba menenangkan massa yang ditaksir mencapai ratusan orang itu.

Mendapat sorakan keras dari massa yang tergabung dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Haris meminta kepada Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra untuk membawa massa ke lapangan bola kaki Sulaiman Abdullah, persiis di samping gedung DPRD Anambas.

Ini dilakukan sebab akses di kantor DPRD Anambas terlalu sempit dan akses jalan pengendara menjadi terganggu.

Seluruh massa tersebut langsung menuju ke lapangan bola kaki Sulaiman Abdullah dengan mengibarkan spanduk penolakan keberadaan kapal cantrang dan nelayan Pantura.

"Terkait cantrang ini adalah alat yang merusak, sudah berapa kali kami sampaikan, jika ini masih beroperasi kami takutkan itu adanya pertumpahan darah," ujar Dedy, Kamis (3/9/2020).

Dedy mengungkapkan, DPRD sebelumnya sudah membentuk pansus yang memuat 14 rekomendasi terkait persoalan ini.

Namun sampai hari ini rekomendasi tersebut, menurutnya tidak ada yang jalan.

Pantauan TribunBatam.id, massa nelayan begitu menggebu menyuarakan keresahan mereka.

Mereka meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD bertindak tegas terhadap keberadaan kapal cantrang yang masih beroperasi itu.

DAFTAR 5 Pasien Covid-19 di Batam Dinyatakan Sembuh

KPU Kepri Ingatkan Paslon Pilgub Kepri Wajib Mundur Setelah Lulus Verifikasi

Sempat terjadi lempar air dlam kemasan dalam aksi di depan gedung DPRD Anambas itu.

"Pemerintah cuma bisa tidur, Bupati cuma tidur, DPRD bisanya tidur," seru massa nelayan..

Janji Kawal Aspirasi Nelayan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menolak kehadiran nelayan Pantura dengan alat penangkapan cantrang di perairan Natuna Utara dan Anambas.

Pernyataan tersebut disampaikan di depan HNSI dan nelayan tradisional yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami bersama HNSI Anambas dan nelayan sepakat menolak nelayan Pantura masuk ke perairan Natuna Utara dan Anambas," tegas Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, Hasnidar meminta perwakilan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas yang diwakilkan oleh Dedi Syahputra untuk menyampaikan aspirasi nelayan.

Setelah mendengar apa yang disampaikan Sekretaris HNSI Anambas, Hasnidar berkomitmen untuk memperjuangkan nasib nelayan Anambas hingga ke pusat.

"Kami akan berjuang bersama-sama, kalau perlu nanti kita langsung menghadap Presiden RI untuk mendengar keluhan nelayan Anambas," ujar Hasnidar.

Permasalahan datangnya nelayan Pantura ke Anambas yang paling tidak bisa diterima nelayan Anambas, ialah mereka menggunakan alat tangkap cantrang.

Seperti diketahui bahwa penangkapan menggunakan cantrang dapat merusak ekosistem laut, dan faktor yang paling penting adalah perekonomian nelayan juga ikut terancam.

Kondisi saat ini sudah begitu menyedihkan. Pasalnya di Anambas sejak lama sudah berkeliaran kapal pukat mayang yang secara bebas beroperasi. Mengejutkannya lagi, jumlah kapal pukat mayang mencapai 850 unit dengan bobot di atas 30 GT.

Hal itu diungkapkan Dedi, dengan adanya kapal pukat mayang saja hasil tangkapan nelayan berkurang. Bagaimana jika nelayan Pantura diizinkan beroperasi di perairan Natuna Utara dan Anambas?

"Harapan kami ini perlu jadi perhatian pemerintah pusat, sehingga bisa melihat keadaan nelayan kita dan berlaku adil sehingga tidak merugikan nelayan dan masyarakat," pungkasnya.

HNSI Anambas Sampaikan Sikap

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra tegas menolak nelayan pantura dengan alat tangkap cantrang datang ke perairan Anambas.

Dalam aspirasinya, ia menyampaikan ke Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kepulauan Anambas terkait pengamatan perkembangan 2 tahun berjalannya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepulauan Anambas. Itu terkait nelayan dan rencana pemerintah memobilisasi kapal ikan Pantura dengan alat penangkapan ikan cantrang di laut Natuna Utara.

"Saya selaku perwakilan dari HNSI ingin menyampaikan apa yang diinginkan oleh nelayan kita di sini. Kami dengan keras menolak nelayan Pantura datang ke Anambas," kata Dedi dengan nada keras dan tegas, Kamis (6/2/2020).

Sebanyak 14 rekomendasi Pansus tentang nelayan Dedy sampaikan. Antara lain rekomendasinya yakni mempercepat realisasi usulan titik labuh kapal- kapal ikan di atas 30 GT dengan alat penangkapan ikan pursen siene (pukat mayang), mempercepat penyelesaian dan penertiban alat penangkapan ikan jaring lonceng, bom dan potasium, mempercepat realisasi usulan nelayan dan Pansus DPRD, mempercepat penyelesaian tentang tapal batas antara Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami juga meminta DPRD Anambas untuk mendesak Pemerintah Daerah untuk melaksanakan 21 program prioritas perikanan yang tertuang di rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," ujar Dedi.

Massa nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9/2020). Mereka resah dengan keberadaan kapal cantrang yang beroperasi di Anambas.
Massa nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (3/9/2020). Mereka resah dengan keberadaan kapal cantrang yang beroperasi di Anambas. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Di depan seluruh para Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Anambas yang disaksikan oleh para nelayan yang hadir, Dedi dengan sikap tegas menyatakan menolak nelayan Pantura untuk mengambil ikan di perairan Anambas.

"Saya minta kepada Ketua DPRD, untuk bisa mendengar aspirasi kami ini, selama ini siapa yang menghasilkan ikan yang banyak, bukan nelayan kita, melainkan nelayan yang menggunakan alat tangkap pukat mayang," ungkapnya.

HNSI Anambas Datangi Gedung DPRD Anambas

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Anambas menyampaikan aspirasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.id di halaman kantor DPRD, jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, sekitar ratusan aparat Kepolisian Polres Anambas tampak sedang siaga di halaman kantor DPRD Kepulauan Anambas.

Sementara itu, di dalam ruangan lantai I ruang paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra selaku perwakilan nelayan di Anambas sedang menyampaikan aspirasinya kepada para anggota DPRD.

Adapun yang hadir pada aspirasi tersebut yakni, Ketua DPRD Anambas Hasnidar, Wakil Ketua I Syamsil Umri dan beberapa anggota DPRD Anambas.

Puluhan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kepulauan Anambas juga telah hadir mendengar
penyampaian aspirasi dan tanggapan dari DPRD Kepulauan Anambas. (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved