PILKADA KEPRI
Pendaftaran Pilgub Kepri, Polres Tanjungpinang Bakal Terapkan Satu Jalur di Depan KPU Kepri
Sebanyak 261 personel pun disiagakan untuk menjaga kondisi saat dibukanya pendaftaran bagi pasangan calon di Pilkada Kepri itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Syahputra yang memimpin pelaksanaan latihan Dalmas ini berguna untuk melatih ingatan, fisik dan mental personel dalam setiap alur, langkah dan prosedur Dalmas.
"Latihan ini juga menjalin kekompakan dan kebersamaan Personel. Selain itu, latihan Dalmas ini juga sebagai langkah persiapan dalam menghadapi rangkaian tahapan Pilkada serentak yang akan datang," ucap Iptu Ahmad, Minggu (5/7/2020).
Tidak hanya itu, personel Sat Shabara Polres Tanjungpinang melakukan patroli sepeda.
Mulai ke jalan protokol, patroli ini juga merambah ke gang-gang perumahan, serta menyinggahi kedai kopi, swalayan, garai ATM, rumah makan, tempat usaha, bengkel dan kerumunan masyarakat.
Dalam kegiatan patroli, personel memberikan imbauan kepada masyarakat tentang psycal distancing, agar selalu pakai masker dan jaga jarak.
“Menyampaikan imbauan untuk menghindari kontak fisik secara langsung, seperti bersalaman dan transaksi pembayaran. Gunakan plastik dan pelindung lainnya,” ujarnya.
Polres Tanjungpinang Kerahkan Tim Cyber Pantau Medsos
Anggota Polres Tanjungpinang makin intens mengawasi media sosial jelang Pilkada Serentak di Provinsi Kepri.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal bahkan memerintahkan Tim Cyber medsos Polres Tanjungpinang untuk mengintai postingan-postingan yang melanggar hukum, khususnya yang melanggar UU ITE.
Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkada Kepri rencananya akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
"Khususnya saat tahapan kampanye. Kami sudah perintahkan Ketua tim cyber untuk memantau medsos," ujarnya.
Iqbal mengakui, potensi black campaign saat tahapan kampanye Pilkada Kepri begitu besar.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Jadikan media sosial sebagai sarana silaturahmi, menemukan informasi, dan mencari ilmu.
"Kalau niat bermedia sosial untuk kebaikan, tidak akan ada postingan yang akan berhadapan dengan hukum. Maka bersama-sama ingatkan keluarga dan saudara-saudara kita," imbaunya.