PILKADA KEPRI
Pendaftaran Pilgub Kepri, Polres Tanjungpinang Bakal Terapkan Satu Jalur di Depan KPU Kepri
Sebanyak 261 personel pun disiagakan untuk menjaga kondisi saat dibukanya pendaftaran bagi pasangan calon di Pilkada Kepri itu.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Sriwati menyampaikan tahapan yang tengah berjalan tersebut wajib mengedepankan protokol kesehatan.
Saat ini verifikasi faktual masih dilakukan terhadap calon perseorangan, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kota Batam dan Kabupaten Anambas.
Kota Batam ada satu pasang calon, Rian Ernest Tanudjdja bersama Yusiani Gurusinga.
Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Anambas ada dua calon yakni Fachrizal bersama Johari, serta Sarivan bersama Arman.
Verfikasi akan berlangsung selama 14 hari sejak 24 Juni 2020.
"Itu sudah menjadi peringatan keras kami, bahwa petugas di lapangan harus ikuti protokol kesehatan," kata Sriwati.
Ia menyebutkan, dalam tahapan pendaftaran bakal calon, lalu menjadi calon, dan masuk dalam tahapan kampanye juga tetap ikuti protokol kesehatan.
"Jadi akan sangat sedikit sekali kampanye tatap muka dilakukan bagi pasangan calon. Apalagi tidak boleh berkerumun," sebutnya.
Jadi Atensi Polda Kepri
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Cyber Crime Polda Kepri melakukan pengawasan di media sosial.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt di Mapolres Tanjungpinang.
"Pengawasan sudah dilakukan Cyber Crime Polda Kepri. Tentunya, hal ini dilakukan agar tidak menjadi gangguan kamtibmas," katanya, Jumat (21/2/2020).
Disampaikannya, dalam perintah Kapolri menghadapi Pilkada, juga meminta untuk membentuk Satgas Nusantara.
"Ini bertujuan untuk cooling sistem dinamika saat proses Pilkada, dan setelah terselenggaranya Pilkada," ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat Kepri agar bijak dalam bermedia sosial. Jangan terpengaruh dengan isu yang belum terbukti kebenarannya.
"Apalagi isu tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya. Jangan sampai terikut pada oknum yang ingin membuat kondisi menjadi tidak kondusif," ujarnya memberikan imbauan.
Ia menegaskan, bila ditemukan ada unsur pidana dalam pengawasan Cybercrime Polda Kepri, tindakan tegas pasti dilakukan.
"Bila ditemukan ada unsur pidana, pasti tindak tegas," kata Harry.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alamudin)