PILKADA KEPRI
Rekomendasi IDI Kepri, RSBP Batam Jadi Lokasi Pemeriksaan Kesehatan Paslon di Pilgub Kepri
Menurutnya, RSBP Batam sudah menyiapkan ruangan khusus dalam pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Nah, setelah pasangan calon selesai mendaftar dan memasukkan berkas, mereka dipersilakan untuk keluar dari ruangan pendaftaran.
Konferensi pers dari setiap pasangan calon digelar di luar Kantor KPU dengan ruangan terbuka untuk menghindari potensi berdesakan antara awak media dan narasumber.
"KPU juga akan menggelar konferensi pers di luar Kantor KPU," tegas Arison.
Nah, setelah pasangan calon dan rombongan keluar dari ruangan pendaftaran, petugas KPU langsung menyemprot ruangan dan kursi serta meja dengan cairan disinfektan.
Dengan demikian, pasangan calon lain dan rombongannya yang datang mendaftar belakangan akan mendapatkan ruangan dan segala perabot berada dalam kondisi steril.
Batasi Bawa Massa
Bakal pasangan calon Pilkada serentak yang ingin mendaftar ke KPU dilarang membawa massa.
Langkah ini dibuat KPU untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Tidak hanya membawa massa, bakal pasangan calon juga tidak diperkenankan untuk membuat kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang.
Sejumlah ketentuan ini, diakui Ketua KPU Kepri, Sriwati sudah diatur dalam PKPUNomor 6 Tahun 2020.
Ia mengatakan, lampiran-lampiran khususnya yang mengatur tentang protokol kesehatan akan disebarluaskan kepada partai politik.
Seperti diktahui, KPU membuka pendaftaran untuk bakal pasangan calon pada 4 September 2020.
Pendaftaran ini akan berlangsung selama 2 hari hingga 6 September.
"Nantinya bagi bakal calon yang ingin mendaftar, hanya diperbolehkan beberapa orang saja yang datang.
Akan kami tentukan siapa saja yang bisa ikut saat pendaftaran. Dalam tahapan tersebut, kami juga meminta pengamanan dari TNI-Polri," ucapnya, Minggu (30/8/2020).