PILKADA BINTAN
Apri Sujadi-Roby Kurniawan Bakal Daftar Pilkada Bintan ke KPU Sabtu (5/9)
Ia mengungkapkan, keduanya sudah menjalani pemeriksaan swab. Remon memastikan baik Apri Sujadi dan Roby Kurniawan negatif virus Corona.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman

Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi dan Roby Kurniawan bakal daftar ke KPU Bintan, Sabtu (5/9) besok.
Hal itu di benarkan Liaison Officer (LO) Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi, Remon.
Ia mengungkapkan, keduanya sudah menjalani pemeriksaan swab.
Remon memastikan baik Apri Sujadi dan Roby Kurniawan negatif virus Corona.
"Rencananya Sabtu (5/9) besok sekira pukul 09.30 WIB," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Jumat (4/9/2020).
Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat dikonfirmasi menyebutkan untuk hari ini sepertinya belum melakukan pendaftaran ke Kantor KPU Bintan.
Roby Kurniawan sebelumnya mengaku sudah mempersiapkan berkas pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Wakil Bupati Bintan, di Pilkada 2020.
Roby juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah mempersiapkan diri sebagai bakal calon bupati, untuk berpasangan dengan Apri Sujadi di Pilkada Bintan.
Dirinya mempunyai misi maju di Pilkada Bintan.Salah satu misinya selain untuk membuat Bintan lebih gemilang,dirinya juga ingin meningkatkan kualitas SDM generasi muda anak Bintan.
Yakni melalui pendidikan keterampilan atau skill, anak Bintan bisa bersaing untuk mendapatkan peluang kerja.
Roby Kurniawan juga merasa optimis, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 Bintan bisa mencapai target.
• Pilkada Batam, Kedatangan Rudi-Amsakar Disambut Tabuhan Rebana saat Kegiatan Deklarasi di Sekupang
• PILKADA KEPRI - Saling Kawal, Calon Wagub Kepri, Iman Sutiawan Antar Pendaftaran Lukita - Basyid
Meski Pilkada diselenggarakan dalam masa normal baru pandemi Covid-19, tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Hari ini belum bisa mendaftar ke Kantor KPU Bintan," terangnya.
Deklarasi via Video Conference
Pasangan Apri Sujadi dan Roby Kurniawan mendeklarasikan diri sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam pilkada Desember 2020 mendatang.
Deklarasi pasangan Apri-Roby dilakukan melalui video conference yang terhubung ke seluruh tim pemenangan diseluruh kecamatan dan dihadiri oleh sejumlah tokoh politik.
Dalam video conference terlihat juga hadir sejumlah tokoh politik, ketua dan sekretaris pengusung dan tim pemenangan Apri-Roby.
Terdapat enam partai politik yang mengusung pasangan Apri Sujadi-Roby Kurniawan ini.
Selain Partai Demokrat dan Golkar, sejumlah partai politik lain seperti Partai Hanura, PDIP, PKS dan PAN mengusung pasangan ini.
Total ada 21 kursi di DPRD Bintan dari partai politik yang mengusung mereka.
"Enam partai politik ini sepakat mengusung pasangan Apri-Roby pada Pilkada Bintan 9 Desember 2020 mendatang," ujar Sekretaris DPC Demokrat Bintan, Remon sesudah Deklarasi dan Doa Bersama di Wacopek, Kijang 3, Kamis (3/9) malam kemarin.
Sementara Apri Sujadi berencana akan mendaftar ke KPU Bintan, pada Jum'at, 4 September 2020.
Dalam deklarasinya, Apri juga memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya semua proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Seperti diketahui, KPU akan membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada serentak pada 4-6 September 2020.
"Insya Allah perjuangan kami merupakan apa yang menjadi keinginan masyarakat.
Bahwa anak Bintan harus menjadi tuan di rumah sendiri, karena ini merupakan rumah kita.
Tentu ini sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan. Kami akan berjuang serius agar pasangan Apri-Roby menang mutlak dalam kontestasi Pilkada Serentak 9 Desember 2020," ujar Apri Sujadi.
Manuver Alias Wello-Dalmasri Syam
Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Bintan berbelok.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN membatalkan surat keputusan pencalonan kepada Apri Sujadi-Roby Kurniawan di Pilbup Bintan, serta mendukung pasangan Alias Wello dan Dalmasri Syam.
Adapun surat yang di terbitkan DPP Partai PAN kepada pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam yakni Surat keputusan berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 itu, ditanda tangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Eddy Soeparno.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 3 September 2020, DPP PAN berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bintan tahun 2020, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan yaitu Alias Wello dan Dalmasri Syam.
Selain menerbitkan surat keputusan persetujuan kepada AWe – Dalmasri, DPP PAN juga menerbitkan surat nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020.
Yakni poin pertama tentang pembatalan persetujuan kepada pasangan Apri Sujadi–Roby Kurniawan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.
Kedua, pencabutan SK DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/267/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang persetujuan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.
Selanjutnya, ketiga mencabut pakta integritas DPP Partai PAN tanggal 24 Agustus 2020 dalam seleksi bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bintan dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku terhitung sejak SK ini diterbitkan.
Liaison Officer (LO) Calon Bupati Bintan, Alias Wello, Ady Indra Pawennari membenarkan surat keputusan DPP PAN mengusung pasangan calon Alias Wello-Dalmasri Syam itu.
Dengan adanya dukungan dari Partai PAN yang memiliki 1 kursi di DPRD Bintan, pasangan calon Alias Wello dan Dalmasri Syam memiliki dukungan 5 kursi di DPRD Bintan.
Selain PAN yang memiliki 1 kursi di legislatif Bintan, pasangan Alias Wello-Dalmasri Syam diketahui mendapat dukungan dari Partai Hanura yang memiliki 4 kursi di legislatif.
"Iya benar, Pak Alias Wello dan Dalmasri Syam mendapat dukungan dari DPP PAN," terangnya, Jumat (4/9/2020).
Dua Perwakilan Parpol Datangi KPU Bintan
Perwakilan Partai Nasdem dan juga PAN mendatangi Kantor KPU Bintan, Jumat (04/9/2020).
Perwakilan KPU langsung menyambut kedua perwakilan partai tersebut dan masuk ke dalam ruangan Kantor KPU Bintan.
Ketua Bidang Organisasi DPW PAN Provinsi Kepri, Herly Irawan mengatakan, tujuan kedatangan perwakilan PAN dan di dampingi Partai Nasdem hari ini hanya melakukan pra pendaftaran Calon Kepala Daerah serentak di KPU Bintan.
Hal ini dilakukan untuk menujukkan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, AWe-Dalmasri usai DPP PAN mencabut dukungan terhadap pasangan calon Apri-Roby.
"Jadi kedatangan kami di sini hanya untuk konsultasikan bahwa PAN membatalkan dukungan terhadap paslon Apri dan Roby.
Memang di dalam undang-undang pemilu mungkin belum diatur.Tetapi kami sebagai perwakilan partai harus menyampaikan ke pihak KPU Bintan," katanya, Jumat (04/9/2020).
Herly juga menuturkan, kedatangan mereka itu untuk menunjukkan niat baik setelah PAN merubah dukungan dari Apri Sujadi-Roby Kurniawan.
"Semalam (3/9) itu sudah diterbitkan surat pencabutan dan pembatalan dukungan terhadap Apri Sujadi dan Roby.
Dengan begitu, PAN memberikan dukungan kepada Alias Wello-Dalmasri Syam dan menyampaikan langsung kepada pihak KPU Bintan hari ini,"tuturnya.
Herly juga menegaskan, bahwa dengan adanya surat pembatalan dari DPP PAN, surat dukungan kepada Apri- Roby
sebelumnya sudah di batalkan sejak diterbitkanya surat pencabutan pertanggal 3 Sepetember 2020 kemarin.
"Nah dengan demikian Paslon AWe-Dalmasri sudah sah di usung oleh PAN.Jika ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan PAN itu sudah tidak berlaku," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)