Selasa, 9 Juni 2026

Bintan Terkini

Denpom Lanal Bintan dan Satlantas Polres Bintan Amankan Puluhan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat sekitar soal kebisingan pada malam hari.

Tayang:
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam/Istimewa
KNALPOT BRONG - Denpom Lanal Bintan Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Lingkungan. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  -  Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpom) Lanal Bintan tahan puluhan kendaraan roda dua di Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan knalpot standar. 

Mereka sebelumnya wara -wiri di di kawasan depan kompleks TNI AL Tanjunguban, Rabu (22/4/2026) malam.

Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat sekitar soal kebisingan pada malam hari.

TNI-AL tidak sendiri tapi bersinergi dengan Satlantas Polres Bintan.

Operasi menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran, terutama pada malam hari.

Kendaraan itu terbukti menggunakan knalpot brong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan menghasilkan suara bising di luar ambang batas yang diperbolehkan.

Komandan Denpom Lanal Bintan, Mayor Laut (PM) Teguh Wasono Saputro,  mengatakan, aksi ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sekitar.

“Banyak warga yang merasa terganggu, terutama pada jam istirahat malam," kata dia, Kamis (23/4/2026).

Kebisingan akibat knalpot brong bukan sekadar gangguan, tapi pelanggaran nyata terhadap ketentuan lalu lintas.

Adapun aturan itu mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan penindakan dengan mengamankan knalpot ilegal, tetapi juga memberikan teguran lisan, penjelasan hukum, serta penertiban langsung dengan mewajibkan penggantian knalpot sebelum kendaraan boleh digunakan kembali.

Langkah edukatif dan represif yang dijalankan bersamaan ini bertujuan untuk membentuk kesadaran hukum dan rasa kepedulian terhadap lingkungan sosial.

Baca juga: Warga Bintan Kepri Bingung Minyakita Hilang dari Peredaran, Distributor Ungkap Penyebabnya

Masyarakat setempat menyambut positif aksi penertiban ini. 

Beberapa warga mengaku merasa lebih tenang dan nyaman setelah penertiban dilaksanakan. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved