TRIBUN WIKI

Zaman Dulu, Punya Jenggot Wajib Bayar Pajak di Negara Ini

Pada 5 September 1698, penguasa Rusia Peter I atau Peter yang Agung memberlakukan pajak jenggot pada para pria di negaranya.

Tribunnewswiki.com
Tsar Peter I dari Rusia (berkuasa 1682-1725) 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pada 5 September 1698, penguasa Rusia Peter I atau Peter yang Agung memberlakukan pajak jenggot pada para pria di negaranya.

Dalam sejarah, Peter I bukan penguasa pertama yang memberlakukan pajak karena Henry VII dari Inggris juga pernah melakukannya.

Sebelum mengenakan pajak jenggot, Peter I menjelajahi Eropa dan mempelajari kesuksesan bangsa-bangsa Eropa lain.

Peter I kemudian melakukan pembaratan dan reformasi besar-besaran di negaranya dalam berbagai bidang.

Salah satu cara yang digunakannya untuk membuat rakyatnya terlihat "modern" layaknya penduduk Eropa Barat adalah pajak jenggot.

Selain itu, dengan pajak ini negara akan mendapat pemasukan dari para pria yang menolak jenggotnya dicukur.

Peter I dan keterbelakangan Rusia

Sebelum diperintah oleh Peter I (1682-1725), Rusia tidak terlalu terhubung dengan Eropa.

Kekaisaran itu juga tidak memliki angkatan laut besar yang bisa menegaskan kedaultannya di perbatasan lautnya.

Bahkan, saat itu Russia dapat dikatakan lebih terbelakang dari tetangganya di Eropa Barat.

Padahal, negara-negara Eropa Barat sudah menjelajahi dan mengkoloni banyak tempat di seluruh dunia.

Rusia baru memulai reformasi besar-besaran ketika Peter I berkuasa.

Peter I lahir pada 9 Juni 1672 sebagai putra Tsar Alexis dan istri keduanya.

Berbeda dari putra pertama ayahnya dari istri keduanya, Peter adalah anak yang sehat, bersemangat, dan penuh keingintahuan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved