Calon Walikota Solo Jalur Independen Mendaftar ke KPU Sambil Naik Kuda, Anak Jokowi Punya Penantang
Pasangan calon dari jalur independen yang diusung ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu menaiki kuda dari posko pemengan di Kawasan Penumping menuju Komi
TRIBUNBATAM.id |SOLO - Penantang Gibran di Pilwako Solo datang mendaftar ke KPU melalui Jalur Independen.
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Solo 2020.
Pasangan calon dari jalur independen yang diusung ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu menaiki kuda dari posko pemengan di Kawasan Penumping menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (6/9/2020).
• Cara Merawat Kesehatan Kulit agar Tetap Tetap Terawat, Hindari Rokok dan Minum Alkohol
• Usai Makan Malam Bareng Teman-teman, Raffi Tewas Dikeroyok Puluhan Orang
• Cara Merawat Tanaman Tomat di Kebun Rumah Sendiri, Perhatikan Ruang hingga Sinar Matahari
Keduanya menggunakan pakaian serba hitam.
Mereka diantar ribuan pendukung. Kedatangan pasangan Bajo disambut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti dan jajarannya.
Pasangan Bajo dan tim pemenangan menyerahkan dokumen pendaftaran peserta Pilkada 2020.
Pelaksana Harian Tim Pemenangan Paslon Bajo, Robert Hananto mengatakan, telah membatasi peserta untuk mengantar pasangan Bajo ke KPU. Namun, mereka tetap ikut mengantar ke KPU.

"Kami sudah menginstruksikan ke teman-teman Tikus Pithi maupun dari Bajo untuk membatasi keikutsertaan mereka ke KPU. Tapi mereka merasa ini salah satu torehan sejarah dan mereka ingin ikut, dengan sangat terpaksa mereka ikut," kata Robert di Solo, Jawa Tengah, Minggu.
Menurut Robert, selama di perjalanan peserta yang ikut mengantar paslon Bajo tetap menjalankan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Robert mengatakan, terdapat 2.000 pendukung yang ikut mengantar paslon Bajo ke KPU. Mereka tak hanya berasal dari Solo, tapi sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Tadi di perjalanan kita sudah mengatur, tadi ada yang pakai masker, jalan juga jaga jarak dan dua-dua. Sekitar 2.000 pendukung yang ikut. Karena Tikus Pithi dari Jateng juga banyak, mereka ingin membantu saudaranya jadi mereka ikut di Solo," ungkap dia.
Meski diantar ribuan pendukung, hanya 12 orang yang diizinkan masuk ke ruangan KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran. Sisanya, menunggu di luar.
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, protokol kesehatan pencegah Covid-19 diterapkan secara ketat kepada paslon dan pendukungnya.
Hal itu dilakukan agar tak ada klaster penularan Covid-19 di KPU Solo.
"Yang masuk ke ruangan 12 orang dan yang di halaman kantor kita sediakan 30 orang. Sama dengan pendaftaran kemarin," ujar dia.
Nurul mengatakan tahapan yang harus dilakukan pasangan calon setelah menyerahkan berkas pendaftaran adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Moewardi Solo pada 8-9 September 2020.
"Kalau berkas pencalonannya memenuhi syarat. Kami akan memberikan surat pengantar pemeriksaan ke rumah sakit. Surat ini kita berikan setelah tanda terima dan berita acara," jelas Nurul.
Terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, peserta dan penyelenggara pemilu wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam pendaftaran ini pun wajib ditaati protokol kesehatan. Paling tidak terkait pemakaian APD, minimal masker. Kemudian sarung tangan dan face shield. Kita harapkan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu wajib menaati aturan protokol kesehatan," kata Poppy.
Poppy mengatakan dari awal Bawaslu telah memberikan surat kepada masing-masing pasangan calon, baik perseorangan maupun diusung partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Terkait apakah dilanggar atau tidak dalam hal ini KPU berkoordinasi dengan kepolisian. Sampai saat ini belum ada sanksi soal itu," ujar dia.
Berkas diterima
Berkas syarat pendaftaran calon Pilkada Solo 2020 milik pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) telah rampung diperiksa tim verifikator KPU Kota Solo.
Pemeriksaan itu memakan waktu setidaknya 1 jam.
Itu terhitung sejak berkas pasangan yang maju dari jalur perseorangan atau independen itu diterima tim verifikator KPU pada pukul 11.00 WIB.
Hasilnya, berkas Bajo dinyatakan memenuhi syarat meski ada berkas yang harus diperbaiki.
Kedua berkas itu yakni Laporan Harta Kekayana Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Kedua berkas itu harus diperbaiki calon penantang pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa pada 14-16 September 2020.
Atas pencapaian itu, para pendukung Bajo kembali menyanyikan yel-yel pendukung dan tembang 'Lir Ilir'.
Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso mengatakan pemilihan tembang tersebut bukan tanpa alasan.
"Solo diharapkan bangun dari tidur panjangnya. Kalau selama ini hal-hal yang berkaitan dengan Solo tidak bisa terbenahi misalkan masalah banjir. Sekarang ada harapan ijo royo-royonya," kata Sigit, Minggu (6/9/2020).
Selain itu, didendangkannya lagu tersebut juga sebagai bagian melestarikan budaya Jawa.
"Karena diusung tikus pithi. Tikus pithi kan nama pengikut dari Kanjeng Sunan Kalijaga yang menciptakan lagu itu. Kita nguri-uri budaya Jawa," ucap Sigit. (*)