PILKADA BATAM
PILKADA BATAM - Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Patam Lestari, 5.166 Pemilih Tak Penuhi Syarat
Tidak hanya jumlah TMS, pihaknya juga menemukan data pemilih baru ada sebanyak 1.384 orang. Angka ini terdiri dari 696 laki-laki dan 688 perempuan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Jumlah itu mengalami penurunan dari data AKWK kelurahan Sungai Harapan yang semula sebanyak 14.677 orang.
Ketua PPS kelurahan Sungai Harapan, Oktie saat ditemui, Rabu (2/9/2020) mengatakan, bagi warga yang belum tercoklit agar tidak berkecil hati sembari menunggu jadwal masa perbaikan.
"Hasil pleno akhir pencoklitan, ada sebanyak 7.525 pemilih yang tidak memenuhi syarat alias TMS," ujarnya.
Jumlah yang tidak memenuhi syarat ini, kata dia, lantaran ada warga yang tidak sesuai dengan domisili temoat tinggalnya.
Bahkan ada yang tidak dapat ditemui lagi karena sudah pindah domisili namun tidak melapor keperangkat setempat.
Tidak hanya jumlah TMS, dikatakan Oktie, pihaknya juga menemukan data pemilih baru ada sebanyak 2.998 pemilih dan salah alamat ada sebanyak 23 orang.
Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) setelah hasil pleno ada 35 TPS, semula awalnya 40 TPS.
Kata Oktie, saat ini pihaknya sedang menyusun berkas untuk dilaporkan ke PPK dan KPU agar dapat ditetapkan Daptar Pemilih Sementara (DPS) kota Batam.
Paling Banyak 12 Orang
Pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan wakil walikota Batam jalur partai politik pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang tinggal hitungan hari lagi.
Sejumlah persiapan pun telah dilakukan, mulai dari tim penerimaan hingga tim verifikasi telah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batam, Herrigen Agusti saat ditemui, Jumat (28/8/2020) pagi mengatakan, pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) akan segera dibuka secara serentak sesuai tahapan pada 4 September mendatang.
"Tinggal beberapa hari lagi kita akan buka pendaftaran Bapaslon, kita sudah undang tim LO dan perwakilan partai atau penghubung partai untuk menyampaikan ini," ujarnya.
Kita sudah sampaikan beberapa hal, lanjut dia, tentang teknis persyaratan pencalonan hingga syarat Bacalon yang harus dipenuhi.
Ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh tim Bapaslon nantinya saat mendaftarkan calonnya, tidak diperbolehkan membawa pendukung beramai-ramai ke kantor KPU.