PILKADA BATAM
PILKADA BATAM - Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Patam Lestari, 5.166 Pemilih Tak Penuhi Syarat
Tidak hanya jumlah TMS, pihaknya juga menemukan data pemilih baru ada sebanyak 1.384 orang. Angka ini terdiri dari 696 laki-laki dan 688 perempuan.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
istimewa
Ilustrasi Pilkada Batam - Hasil pleno pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilu di Patam Lestari Harapan, Kota Batam menemukan 5.166 pemilih tidak memenuhi persyaratan (TMS).
"Yang bisa masuk ke ruang pendaftaran, hanya Bapaslon dan ketua, sekretaris partai serta 2 orang LO, jadi batasnya hanya 12 orang," kata Herrigen.
Kenapa 12 orang saja yang boleh masuk ke ruang pendaftaran, kata dia, sudah sesuai aturan juknis pelaksanaan Pilkada dimasa pendemi covid-19.
"Ada 12 batasnya, kita batasi yang akan mendampingi dan parpol kita minta betul agar tidak membawa masa. Hal ini untuk mencegah penularan covid-19,' ujarnya.
Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 4 hingga 6 September mendatang.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)