Sosok Michael Tirta Buronan Mabes Polri 11 Tahun Dibekuk, Kasus Pajak Rugikan Negara Rp 14 Miliar

Buronan Mabes Polri, Ignatus Michael alias Michael Tirta diamankan saat berada di Buleleng, Bali.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Tim Resmob Polda Bali bersama Satresmob Bareskrim Polri saat menangkap DPO kasus pajak di Bali 

TRIBUNBATAM.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama Satresmob Bareskrim Polri berhasil membekuk buronan yang selama 11 tahun sudah dicari.

Buronan Mabes Polri, Ignatus Michael alias Michael Tirta diamankan saat berada di Buleleng, Bali.

Michael Tirta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran diduga kuat terlibat kasus pajak yang merugikan negara sebesar Rp 14 miliar sejak 2009 silam.

Michael Tirta ditangkap Jumat (4/9/2020) di perusahaannya yakni PT Trimitra Anugrah Segara yang beralamat di Gerokgak Buleleng.

Sehari sebelum pergi ke Gerokgak Buleleng, Tim Resmob sempat melacak keberadaan Michael di perumahan di kawasan Gatsu, Denpasar.

"Kamis pukul 16.43 Wita target bergeser ke arah Grokgak Buleleng sehingga tim mengikuti pergeseran target," kata Kombes Dodi.

Tim kemudian membawa Michael ke kantor Kanwil Pajak Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dodi menjelaskan, Michael Tirta menjadi DPO Bareskrim Polri sejak 14 Agustus 2020.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan seorang tersangka yakni Ricky Dwicahyono.

Ia dihubungi karyawan PT Mangga Dua untuk dapat membantu menyediakan faktur pajak untuk PT Mangga Dua.

"Michael Tirta ini menyatakan sanggup menyediakan faktur pajak dengan tarif sekitar 23 sampai 25 persen dari jumlah PPN yang tercantum dalam masing-masing faktur pajak," kata Dodi.

Dalam transaksi pembelian minyak kelapa dari Eng Ho tidak disertai faktur pajak SPT masa PPN tahun 2009, 2010 dan 2011.

Namun faktur pajak itu dibuat oleh DPO Michael Tirta. Dari perbuatannya itulah, ditaksir nilai kerugian negara mencapai Rp 14 miliar. (win)

SUBSCRIBE CHANEL YOUTUBE__TRIBUN BATAM.id:

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buron Pajak Rp 14 M Mabes Polri Ditangkap di Buleleng, M Tirta Sempat Terlacak di Gatsu Denpasar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved