PILKADA ANAMBAS

PILKADA ANAMBAS - Dampingi Yusrizal, Fatahurrahman Siap Mundur dari ASN

Bakal pasangan calon ini mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada Anambas, Minggu (6/9) sekira pukul 16.00 WIB.

TRIBUNBATAM/TIKA
Pasangan calon ketiga Yusrizal - Fatahurrahman di KPU Anambas, Minggu (6/9). Berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap oleh KPU Anambas. Fatahurrahman pun telah membuat surat pengunduran dirinya sebagai ASN. 

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Anambas, Novelino menyebutkan, pihaknya akan menerima berkas pendaftaran pasangan Yusrizal-Fathurahman pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (6/9/2020).

"Besok hari terakhir pendaftaran juga ada pasangan yang mendaftar, yakni pasangan Yusrizal-Fathurahman sekitar pukul 09.00 Wib," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PBB Anambas, Taufik mengatakan, pasangan IJO tetap maju sebagai calon perseorangan dan tidak melalui partai politik.

"Kita hanya sebagai pendukung saja bukan pengusung. Beliau tetap jalur independen, dan alhamdulillah semua berkas lengkap dan disetujui," ujar Taufik saat dikonfirmasi Tribunbatam.id.

Petahana Lulus Verifikasi Pendaftaran

Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas sudah selesai memverifikasi dokumen syarat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wan Zuhendra, sekira pukul 18.17 Wib, Jumat (4/9/2020).

Kedua petahana ini keluar dengan wajah berseri, pertanda bahwa syarat pendaftaran mereka diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Saat dikonfirmasi, Haris membenarkan syarat pendaftaran dia dan Wan diterima oleh KPU Kepulauan Anambas.

Verifikasi yang dilakukan selama hampir berjam-jam itu berbuah manis bagi paslon petahana ini.

"Alhamdulillah hasilnya sudah lengkap semua. Tinggal nanti verifikasi faktual sesuai dengan aturan mekanisme KPU," ucap Haris kepada sejumlah wartawan.

Saat disinggung mengenai pengajuan cuti, Haris mengungkapkan bahwa satu atau dua hari lagi ia akan segera mengajukan cuti.

"Mungkin satu atau dua hari lagi kita akan mengajukan cuti supaya dipercepat prosesnya. Karena tanggal 26 itu sudah dimulai masa kampanye.

Dari KPU tadi menyampaikan tiga hari sebelum kampanye surat cuti sudah diserahkan," terangnya.

Saat cuti nanti, Haris mengatakan, berdasarkan aturan segala fasilitas milik negara tidak boleh digunakan. Dan ia akan patuh terhadap aturan itu.

Sementara itu, untuk proses pendaftarannya di KPU, Haris mengaku tidak ada kendala. Ia juga tidak merasa deg-degan. Sebab ini adalah kali ketiganya ia mencalonkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved