PASIEN SEMBUH CORONA DI BINTAN
Bintan Tambah 3 Pasien Terkonfirmasi Virus Corona Sembuh, Total 37 Orang Bebas dari Covid-19
Data juga mencatat, 18 orang berstatus suspek. Sementara 2 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pasien terkonfirmasi virus Corona di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri bertambah 3 orang.
Jumlah itu terlihat dari data gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri per 8 September 2020.
Di mana dari 68 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 37 orang sembuh dari Covid-19.
Jumlah ini bertambah 3 orang dari sebelumnya hanya 34 orang pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sudah sembuh pertanggal 7 September 2020, atau satu hari sebelumnya.
Sementara 16 pasien dirawat, 13 orang di antaranya menjalani isolasi.
Data juga mencatat, 18 orang berstatus suspek. Sementara 2 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan dr Gama AF Isnaeni membenarkan penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sembuh di Kabupaten Bintan itu.
"Alhamdulilah ada penambahan 3 orang pasien Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Bintan," ucapnya, Selasa (8/9/2020).
Gama juga menyebutkan, untuk total kasus warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 hingga hari ini sudah mencapai 68 kasus.
Angka ini bertambah setelah ada penambahan satu pasien terkonfirmasi Covid-19.
• Tanjungpinang Tambah 10 Kasus Covid-19, Sembilan Orang Tanpa Gejala Virus Corona
• Virus Corona di Batam Tambah 28 Kasus, Nakes, IRT Hingga ASN Pemko Batam Terkonfirmasi Covid-19
Yakni seorang perempuan berusia 50 tahun warga Kijang berinisial SLH.
Ia diduga tertular dengan kasus positif di Tanjungpinang. Slh dinyatakan positif usai menjalani tes PCR di RSAL Tanjungpinang pada 3 September lalu.
"Ada penambahan satu kasus pasien nomor 68 beberapa hari lalu.
Saat ini sudah menjalani isolasi secara mandiri," ungkapnya.
Gama juga tidak lupa mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona.
"Selalu gunakan masker, jaga jarak aman (minimal 1 meter) dan rajin mencuci tangan," ucapnya.
Susun Perbup Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bintan sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur penegakan disiplin terhadap penerapan protokol disiplin selama pandemi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara mengatakan, pihaknya sudah tiga kali membahas mengenai Perbup ini.
Pembahasan mengenai sanksi hukum yang menurutnya masih belum final.
Seperti diketahui, Kota Batam sudah menerbitkan Perwako yang mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pembahasan mengenai sanksi hukum ini yang membuat alot. Tiga kali sudah dibahas, tinggal pengesahannya saja," ucapnya, Rabu (2/9/2020).
Adi mengatakan, Perbup dibuat karena menurutnya masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah.
Adi juga menambahkan,Pemkab Bintan akan secepatnya mengeluarkan Perbup itu untuk penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Sesegera mungkin akan kita keluarkan dan lakukan pengesahan," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)