BATAM TERKINI

RSUD Embung Fatimah Batam Menyerah! Terpaksa Tolak Pasien Baru Covid-19

Saat ini, dua rumah sakit besar di Batam jadi klaster Covid-19, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan RS Elisabeth Batam.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Gedung tempat perawatan pasien terpapar covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam. Saat ini rumah sakit tersebut mengalami over kapasitas sehingga tak bisa menerima pasien baru covid-19. 

"Kini semua ruangan itu sudah penuh," kata Nofi.

Saat ini, kata Nofi, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD EF sebanyak 41 orang dan ity sudah melebihi daya tampung RSUD.

Pihaknya juga menggunakan satu blok ruang rawat inap sebagai tempat perawatan pasien covid-19.

"Jadi, memang kita tidak punya ruangan lagi. Kalau kita terima, pasiennya mau ditaruh di mana," kata Nofi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi menyesalkan penolakan pasien oleh RSUD tersebut.

Menurut Didi, hal itu tidak dibenarkan dan melanggar aturan, apalagi RSUD EF adalah rumah sakit pemerintah.

Apalagi dengan alasan bahwa ruangan penuh digunakan oleh tenaga medis rumah sakit yang terpapar virus corona.

"Ya, seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi atau golongan," kata Didi.

Dia juga mengatakan apapun alasannya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

Jika rumah sakit itu penuh, mereka yang harus mencarikan jalan keluar, termasuk mencari rumah sakit lain sebagai rujukan.

Didi mengatakan, ia akan memanggil pimpinan RSUD terkait hal ini.  (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved