BATAM TERKINI

Sudah 15 Pasar Didatangi, Kabid Pasar Disperindag Batam: Umumnya sudah Siap Jalankan Perwako 49/2020

Sejak turun ke pasar-pasar, Zulkarnain mengakui sebagian besar pasar di Kota Batam yang dikunjunginya sudah menerapkan protokol kesehatan yang memadai

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain menyosialisasikan Perwako No.49/2020 di Pasar Mitra Raya I, Rabu (9/9/2020). 

Seorang pedagang kue di Pasar Mitra Raya I, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, Ny Mega menjelaskan macam-macam protokol kesehatan yang telah diterapkan tersebut, seperti pemakaian masker, dan plastik pembatas.

"Kita sudah siap, beberapa bulan lalu pedagang juga sudah cek kesehatan di depan situ," ujar Mega, seraya menunjuk lokasi depan pasar, Rabu (9/9/2020).

Ia juga berusaha menjaga protokol kesehatan tetap diterapkan di sekeliling lapaknya. Selain untuk menghindari sanksi, hal ini juga bertujuan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan Pasar Mitra Raya.

CATAT! Mulai Hari Ini Perwako Batam Resmi Diberlakukan, Warga Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu

"Kalau ada pembeli nggak pakai masker, nggak akan saya layani," tegas Mega.

Mega menyatakan, apapun peraturan yang ditetapkan pemerintah, akan dijalankannya, kendati termuat beragam sanksi mulai dari teguran hingga denda.

"Kita ikut pemerintah saja," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, hari ini peraturan Wali Kota (Perwako) 49/2020 mulai dijalankan. Beberapa pasar pun berbenah, standar protokol kesehatan kian ditingkatkan.

Menjelang siang, suasana pasar Mitra Raya I, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Batam, cukup lengang karena jam tutup hampir tiba, Rabu (9/9/2020).

Sebagian pedagang tampak tengah membersihkan lapak dagangannya, bersiap untuk pulang. Meski demikian, tampak kondisi pasar masih cukup bersih dan tertata.

Akses jalan di dalam pasar berjarak sekitar 1 meter, memudahkan pengunjung berlalu lalang di sekelilingnya.

Tatkala memasuki lokasi pasar, para pengunjung serta pedagang hampir seluruhnya telah mengenakan masker.

Selain itu, jarak antara pelanggan dan pedagang dibatasi dengan plastik bening.

 BEGINI Suasana Pasar Tos 3000 Batam di Hari Pertama Penerapan Sanksi Perwako Nomor 49 Tahun 2020

Plastik pembatas ini terpasang tidak hanya di lapak-lapak pedagang daging dan ikan, tetapi juga kios-kios yang menjual buah, sayuran dan bumbu dapur.

Di sejumlah warung makan, bagian meja kasir pun tak luput dipasangi plastik pembatas.

Hal ini diterapkan guna mencegah penyebaran virus melalui droplet.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved