BATAM TERKINI

Sudah 15 Pasar Didatangi, Kabid Pasar Disperindag Batam: Umumnya sudah Siap Jalankan Perwako 49/2020

Sejak turun ke pasar-pasar, Zulkarnain mengakui sebagian besar pasar di Kota Batam yang dikunjunginya sudah menerapkan protokol kesehatan yang memadai

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain menyosialisasikan Perwako No.49/2020 di Pasar Mitra Raya I, Rabu (9/9/2020). 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Para personel dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bertandang dari pasar ke pasar sejak Minggu (6/9/2020).

Mulanya di Pasar Cipta Puri, Sekupang, kemudian hari ini, Rabu (9/9/2020), Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) No.49/2020 di Pasar Botania 1 dan Pasar Mitra Raya 1.

Pantauan Tribunbatam.id pada Rabu tengah hari di Pasar Mitra Raya I, Zulkarnain yang mengenakan rompi hijau, ditemani pengelola pasar, menempelkan stiker-stiker imbauan di sekeliling dinding pasar.

Isi stiker imbauan itu memuat aturan Perwako 49/2020 beserta rangkaian sanksinya. Selama menempelkan stiker, Kabid Pasar Disperindag ini juga bersosialisasi dengan para pedagang.

Kala itu, sebagian pedagang sudah mulai membersihkan lapaknya untuk tutup. Beberapa pedagang tampak menerima instruksi sosialisasi tersebut dengan cukup baik.

Disbudpar Batam Ingatkan Pengunjung dan Pemilik Kafe Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Kami sudah turun kira-kira di 15 pasar," ujar Zulkarnain.

Disperindag juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen kecamatan untuk menyosialisasikan Perwako di sejumlah pasar lainnya.

Kendati Perwako direncanakan berjalan efektif pada Rabu ini, namun tim terpadu dan pihak organisasi perangkat daerah (OPD) masih tetap akan menjalankan sosialisasi.

"Sosialisasi tetap jalan. Khusus untuk pengawasan dan penindakan Perwako-nya nanti ada tim terpadu dari Satpol PP, TNI dan Polri," jelas Zulkarnain.

Sejak turun ke pasar-pasar, Zulkarnain mengakui sebagian besar pasar di Kota Batam yang dikunjunginya sudah menerapkan protokol kesehatan yang memadai.

"Saya rasa pasar sudah siap jalankan Perwako," ujar Zulkarnain.

Tak Pakai Masker Tak Dilayani

Surat edaran tentang peraturan protokol kesehatan telah sampai di telinga para pedagang pasar.

Berkat sosialisasi, baik dari pemerintah maupun pengelola pasar, para pedagang memahami berbagai aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan berikut sanksinya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved