Selasa, 12 Mei 2026

KEPRI TERKINI

WNI Dilarang Masuk Malaysia, Apa Dampaknya ke Kepri?

Kepala BPS Kepri,Agus Sudibyo tak menampik jika dampak dari kebijakan otoritas Malaysia,sedikit-banyak akan berpengaruh terhadap perekonomian Kepri

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Sejumlah penumpang yang baru tiba dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center menggunakan masker, Kamis (30/1/2020). Otoritas Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya per 7 September 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Negeri Jiran Malaysia menetapkan aturan pelarangan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya per 7 September 2020.

Apakah berdampak pada ekspor Kepri? Seperti ini penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Agus Sudibyo.

"Jadi begini, kalau ekspor impor dari atau ke Kepri yang berhubungan dengan Malaysia, sepertinya tidak terpengaruh. Alasannya, karena lebih banyak melibatkan barang, bukan manusia. Aturan itu kan untuk manusia," ujar Agus, Rabu (9/9/2020).

Meski begitu, Agus tak menampik jika dampak dari kebijakan itu sedikit-banyak akan berpengaruh terhadap perekonomian Kepri. Karena penutupan berhubungan dengan aspek mobilitas aktivitas manusia.

Pasalnya mobilitas manusia berpengaruh terhadap pola konsumsi, dan pola konsumsi berpengaruh terhadap ekonomi.

Malaysia Larang 23 Negara Masuk, 200 Warganya Tertahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur

"Tapi kami di BPS tidak mempunyai data untuk mengaitkan hal tersebut. Yang kami punya hanya data kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Malaysia ke Kepri, dan ekspor impor dari atau ke Kepri," jelas Agus.

Agus merincikan, data BPS hingga Juli 2020, Malaysia masih menjadi negara tujuan ekspor migas Kepri terbesar kedua setelah Singapura.

Total ekspor migas dan non migas Kepri ke Malaysia selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 219 juta dolar AS.

"Ini angka yang cukup besar," kata Agus.

Begitu juga dengan impor dari Malaysia ke Kepri. Hingga Juli 2020, Malaysia menjadi negara sumber impor migas terbesar ketujuh, dan sumber impor non migas terbesar kedua.

"Total impor migas dan non migas dari Malaysia ke Kepri selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 327 juta dolar AS," jelasnya.

Otoritas Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya

Negeri Jiran Malaysia melarang masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Larangan tersebut dimulai Senin (7/9/2020) oleh otoritas Malaysia.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved