Rabu, 13 Mei 2026

KEPRI TERKINI

WNI Dilarang Masuk Malaysia, Apa Dampaknya ke Kepri?

Kepala BPS Kepri,Agus Sudibyo tak menampik jika dampak dari kebijakan otoritas Malaysia,sedikit-banyak akan berpengaruh terhadap perekonomian Kepri

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Sejumlah penumpang yang baru tiba dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Batam Center menggunakan masker, Kamis (30/1/2020). Otoritas Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya per 7 September 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Pemerintah Negeri Jiran Malaysia menetapkan aturan pelarangan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya per 7 September 2020.

Apakah berdampak pada ekspor Kepri? Seperti ini penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Agus Sudibyo.

"Jadi begini, kalau ekspor impor dari atau ke Kepri yang berhubungan dengan Malaysia, sepertinya tidak terpengaruh. Alasannya, karena lebih banyak melibatkan barang, bukan manusia. Aturan itu kan untuk manusia," ujar Agus, Rabu (9/9/2020).

Meski begitu, Agus tak menampik jika dampak dari kebijakan itu sedikit-banyak akan berpengaruh terhadap perekonomian Kepri. Karena penutupan berhubungan dengan aspek mobilitas aktivitas manusia.

Pasalnya mobilitas manusia berpengaruh terhadap pola konsumsi, dan pola konsumsi berpengaruh terhadap ekonomi.

Malaysia Larang 23 Negara Masuk, 200 Warganya Tertahan di Bandara Internasional Kuala Lumpur

"Tapi kami di BPS tidak mempunyai data untuk mengaitkan hal tersebut. Yang kami punya hanya data kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) Malaysia ke Kepri, dan ekspor impor dari atau ke Kepri," jelas Agus.

Agus merincikan, data BPS hingga Juli 2020, Malaysia masih menjadi negara tujuan ekspor migas Kepri terbesar kedua setelah Singapura.

Total ekspor migas dan non migas Kepri ke Malaysia selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 219 juta dolar AS.

"Ini angka yang cukup besar," kata Agus.

Begitu juga dengan impor dari Malaysia ke Kepri. Hingga Juli 2020, Malaysia menjadi negara sumber impor migas terbesar ketujuh, dan sumber impor non migas terbesar kedua.

"Total impor migas dan non migas dari Malaysia ke Kepri selama periode Januari-Juli 2020 sebesar 327 juta dolar AS," jelasnya.

Otoritas Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya

Negeri Jiran Malaysia melarang masuk Warga Negara Indonesia (WNI) ke negaranya.

Larangan tersebut dimulai Senin (7/9/2020) oleh otoritas Malaysia.

Larangan itu berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang masuknya warga negara India dan Filipina.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuk wilayah Malaysia."

 Virus Corona di Batam Tambah 28 Kasus, Nakes, IRT Hingga ASN Pemko Batam Terkonfirmasi Covid-19

 UPDATE Covid-19 in Riau Islands: 1.217 Patients, Mostly in Batam, Anambas Record Zero Cases

"Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata Faizasyah kepada Kompas.com.

Lantas apa alasan Malaysia melarang WNI masuk dan apa dampaknya untuk Indonesia?

Terkait dengan hal itu, Istana, pakar hukum internasional, dan epidemiolog memberikan tanggapannya.

Istana

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan, tidak ada dampak signifikan terkait larangan tersebut.

Ia menyebut, pelarangan itu hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke tanah air.

Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa.

Sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.

"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka."

"Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor masih tetap berjalan."

"Contohnya misalnya bulan Juli, Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor."

"Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," kata Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

tribunnews
Antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Pasca-Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown, sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia memilih pulang ke daerah asal di Indonesia akibat tidak ada lapangan kerja serta menghindari wabah virus corona atau Covid-19 di Malaysia. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho (Tribun Batam/Argianto DA Nugroho)

Panutan menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut lantaran bisa jadi hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid-19.

"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka."

"Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," terangnya.

Malaysia diduga khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga, Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.

"Mungkin mereka (Malaysia) menganggap Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," ujar Hikmahanto, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah larangan itu berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.

Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang.

Sementara WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selam tiga hari tetap diperbolehkan masuk.

"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."

"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," jelasnya.

 Ansu Fati Pecahkan Rekor Pencetak Gol Termuda di Timnas Spanyol, Luis Enrique: Dia Percaya diri

 Bapaslon Pilkada Kepri Cek Kesehatan, RSBP Batam Dijaga Ketat, Rudi Akan Cuti 70 Hari dari Wali Kota

Dinilai akan rugikan pekerja migran

Hikmahanto menilai, larangan WNI masuk ke Malaysia akan merugikan para pekerja migran Indonesia yang hendak kembali bekerja.

Hal itu terjadi karena larangan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memegang izin jangka panjang, seperti para pekerja migran.

"Kalau jangka panjang yang dikhawatirkan adalah mereka para pencari kerja dan lain sebagainya dari Indonesia masuk ke Malaysia," ujar Hikmahanto, dilansir dari Kompas.com.

Hikmanto meminta semua pihak tak buru-buru menghubungkan kebijakan Malaysia itu dengan isu menurunnya solidaritas antarnegara anggota ASEAN.

"Jangan kemudian kita terburu-buru dan menganggap ini tindakan tidak bersahabat dari Malaysia."

"Jangan pula kita anggap mungkin solidaritas di antara negara ASEAN jadi berkurang. Cari tahu dulu kenapa," jelasnya.

Image Indonesia tak aman dari Covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tak aman dari Covid-19.

"Kelihatannya Malasyia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu."

"Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid-19 di negara yang dilarang."

"Artinya kan image Indonesia dibeberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu, dikutip dari Kompas.com.

Pandu menilai, larangan dari Malaysia bisa berimbas ke negara lain yang hendak dikunjungi WNI, contohnya Arab Saudi yang mulai membuka diri untuk kunjungan umrah.

Menurutnya, bisa saja nantinya WNI dilarang memasuki Arab Saudi karena Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.

"Bisa seperti dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur dalam undang-undang dan itu sesuai dengan international health regulation," terangnya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah serius merespons kebijakan Malaysia tersebut dengan mengevaluasi pola penanganan Covid-19.

"Pemerintah fokuslah pada penanganan pandemi kalau tidak dampaknya akan besar sekali."

"Termasuk orang tidak berani masuk ke Indonesia dan orang Indonesia dilarang masuk ke negara lain," ungkapnya.

(Tribunbatam.id/Leo Halawa)(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malaysia Larang WNI Masuk, Khawatir dengan Penularan Covid-19 dari Indonesia?

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved