Kamis, 16 April 2026

Bersiaplah! Subsidi Gaji Tahap III pada 3,5 Juta Karyawan Penerima Bantuan Segera Minggu Ini

Pencairan subsidi gaji tahap ketiga akan dilakukan minggu ini, ada 3,5 juta karyawan calon penerima bantuan yang dapat subsidi Rp 1,2 juta

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Pencairan subsidi gaji tahap ketiga akan dilakukan minggu ini, ada 3,5 juta karyawan calon penerima bantuan yang dapat subsidi Rp 1,2 juta.

Kemarin, Rabu (9/9/2020) BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan data 3,5 juta penerima bantuan subsidi gaji karyawan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Karyawan yang menerima bantuan ini adalah pekerja yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.

Pada akhir Agustus kemarin sudah dicairkan tahap pertama.

"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir dari Antara melalui Kompas.com, Rabu (9/9/2020).

Minggu ini jadi jadwal pencairan bantuan subsidi upah untuk karyawan tahap ketiga.

tribunnews
Ilustrasi (hai.grid.id)

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.

Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 akan dilakukan mulai 4 hari ke depan.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

 

Ida juga mengimbau BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk meminimalkan kendala.

Beberapa kendala itu seperti duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ujar Ida. Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atai bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved