VIRUS CORONA DI KARIMUN

Belajar Online SD & SMP Diperpanjang Hingga 26 September, Dampak Klaster Corona Baru di Karimun

Pemkab Karimun sebelumnya telah menjadwalkan belajar dengan sistem tatap muka akan dimulai pada tanggal 14 September 2020.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Kadisdik Karimun, Bakri Hasyim menyebutkan masa belajar online untuk SD dan SMP diperpanjang hingga tanggal 26 September 2020. Langkah ini dilakukan setelah munculnya klaster Covid-19 baru di Karimun. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sistem belajar online atau daring bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali diperpanjang.

Itu setelah munculnya kasus dan klaster penyebaran Covid-19 baru di Karimun.

Masa belajar online diperpanjang hingga tanggal 26 September 2020.

Hal ini dipertegas dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor 420/DISDIK.SEKR/IXJ938/2020.

"Saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Beliau bilang diperpanjang saja.

Surat edarannya saya tanda tangani semalam dan sudah disampaikan ke sekolah-sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim, Jumat (11/9/2020).

Pemkab Karimun sebelumnya telah menjadwalkan belajar dengan sistem tatap muka akan dimulai pada tanggal 14 September 2020.

Namun pada tanggal 7 September 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun mengumumkan adanya 4 kasus positif dari 2 klaster baru.

"Penyebabnya (perpanjangan belajar online) ya karena adanya klaster baru," tutur Bakri.

Di dalam surat edaran terbaru tersebut disampaikan setiap lembaga pendidikan perlu mewaspadai penularan Covid-19 dan melaksanakan protokol kesehatan.

Kemudian tenaga pendidik tingkat PAUD, SD dan SMP tetap menjalankan kewajibannya.

Diketahui saat ini empat pasien laki-laki yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.

Kasus Corona Setiap Hari Ada Kapan Puncak Covid-19 di Indonesia, Pakar Epidemiologi: Belum Jelas

Pasien Terkonfirmasi Virus Corona di Bintan Meninggal Dunia, Tambah 8 Kasus Baru, Total 81 Kasus

Dua pasien termasuk ke dalam klaster penyebaran impor Pekanbaru dan dua lainnya klaster impor Tembilahan.

Perpanjangan belajar secara online ditanggapi secara berbeda oleh orangtua siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved