Karma Janda 1 Anak, Tewas Saat Berzina Dengan Suami Orang, Sebelumnya Sempat Kejang-kejang

Janda satu anak Janda satu anak di Kabupaten Ngada, NTT ditemukan sudah tak bernyawa.

Editor: Eko Setiawan

Takut setelah kematian korban terungkap, KU berusaha menghilangkan jejak.

KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.

Namun kasus ini berhasil diungkap dan Polisi berhasil menangkap si pria yang tidur bersama korban.

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada.

Gadis belia terbuai belaian pria tua

Seorang gadis di Bojonegoro yang masih berusia 15 tahun menjadi pelampiasan syahwat Topik Iskandar, pria yang baru ia kenal di media sosial.

Rayuan warga Bekasi yang telah berusia 44 tahun ini membuat ABG tersebut rela menyerahkan kehormatannya.

Awalnya, Gadis Belia tersebut diraba-raba terlebih dahulu oleh Topik sebelum diajak menginap di sebuah hotel.

Keluarga korban yang mengetahui anaknya tidak pulang akhirnya melapor ke polisi.

Kejadiannya, korban dan pelaku yang mengenal lewat media sosial.

Lalu janjian di sebuah lapangan di Sukosewu, pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved