Karma Janda 1 Anak, Tewas Saat Berzina Dengan Suami Orang, Sebelumnya Sempat Kejang-kejang

Janda satu anak Janda satu anak di Kabupaten Ngada, NTT ditemukan sudah tak bernyawa.

Editor: Eko Setiawan

Setelah janjian, korban diajak ke terminal untuk naik bus dari Bojonegoro ke Bekasi.

Di dalam bus, Topik meraba-raba payudara hingga kemaluan si gadis.

"Pencabulan dilakukan dalam bus juga, saat perjalanan dari Bojonegoro ke Bekasi," ujar Budi saat ungkap kasus, Kamis (10/9/2020).

Dijelaskannya, saat mendapat perlakuan asusila korban sempat menolak tapi diyakinkan tersangka jika aksi tersebut tidak apa-apa.

Kemudian setiba di Jakarta, si Gadis dibawa menginap di sebuah kamar hotel.

Di kamar itu, Topik merayu dan memperdaya korban hingga si Gadis mau berhubungan intim dengannya.

Sempat menolak karena takut hamil, tersangka tak kehabisan kata-kata.

Pelaku meyakinkan korban akan bertanggung jawab jika persetubuhan tersebut menyebabkan ia hamil.

Sementara si Gadis menginap dengan pelaku di hotel, orang tuanya kebingungan mencari keberadaan anaknya. 

"Akhirnya kita mencari keberadaan pelaku dan korban, ditemukan di sebuah stasiun kota bekasi lalu dibawa ke Mapolres Bojonegoro," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 17 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebelumnya tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Kemudian juga dijerat UU 332 KUHP membawa kabur perempuan belum dewasa ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Azab Janda 44 Tahun Mau Ditiduri Suami Orang, Kejang-kejang Akhirnya Meninggal, Sang Pria Kabur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved