TRIBUN WIKI

25 Tahun Kelola Air Bersih di Kota Batam, Inilah Sejarah dan Perjalanan PT Adhya Tirta Batam

ATB sudah menjalin kontrak dengan pemerintah Batam selama 25 tahun, yakni dari 1995 hingga 2020.

ist
Petugas pelayanan ATB di kantor Sukajadi saat melayani pelanggan beberapa waktu lalu. Perusahaan ini telah 25 tahun mengelola air bersih di kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - PT Adhya Tirta Batam selama bertahun-tahun dipercaya menjadi pihak yang mengelola air bersih di kota Batam.

Selain menjadi pihak ketiga yang menangani pendistribusian air bersih ke rumah-rumah warga, perusahaan swasta ini juga bertanggung jawab atas perawatan waduk sebagai sumber air bersih.

Awal Agustus, elite Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) diramaikan dengan informasi putusnya hubungan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan ATB.

Dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, PT Moya terpilih sebagai peserta terbaik.

Artinya, ATB akan digantikan oleh PT Moya dalam mengelola air bersih di kota Batam selama enam bulan masa transisi.

Terkait hal ini, pihak PT ATB merasa keberatan dan telah melayangkan laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya diskriminasi dalam syarat keikutsertaan proses lelang tersebut.

ATB sendiri sudah menjalin kontrak dengan pemerintah Batam selama 25 tahun, yakni dari 1995 hingga 2020.

Profil singkat

PT Adhya Tirta Batam (ATB) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

Melansir situs resmi ATB Batam, perusahaan ini didirikan secara sah berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 juncto Undang-Undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing.

ATB telah memiliki izin dan ditunjuk sebagai perusahaan yang memiliki hak eksklusif atau satu-satunya di Pulau Batam untuk mengambil, memanfaatkan dan mengelola air baku menjadi air bersih, serta mendistribusikannya kepada pelanggan di Pulau Batam berdasarkan Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) Nomor 062/UM-KPTS/XI/1995 tertanggal 15 November 1995 tentang "Pengelolaan Air Bersih" di Pulau Batam oleh PT Adhya Tirta Batam.

Ketika dimulainya pembangunan di Pulau Batam yaitu tahun 1971, penyediaan dan pengelolaan air bersih di Batam dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Otorita Batam (BP Batam).

Namun seiring dengan pesatnya perkembangan Batam serta untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka pemerintah melalui Otorita Batam mengadakan kerjasama konsesi pengolahan air bersih dengan ATB selama 25 tahun, mulai tahun 1995 sampai dengan 2020.

ATB merupakan perusahaan pengelola air minum swasta pertama di Indonesia.

Selama lebih hampir 25 tahun, ATB bertanggungjawab menjaga suplai air pada pelanggan dengan berinvestasi dalam instalasi pengolahan air dan jaringan infrastruktur layanan pelanggan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved