Jusuf Kalla Dukung PSBB Jakarta, Harus Tegas

PSBB Jakarta mulai berlaku Senin, 14 September 2020, Ketum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

ist
Jusuf Kalla usai melakukan launching penyerahan 3900 alat semprot disinfektan mandiri kepada seluruh masjid yang ada diwilayah DKI Jakarta di Masjid Agung Sunda Kelapa,Minggu (13/09/2020). 

Tata Kata Bukan Tata Negara

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. mengatakan persoalan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Jakarta terjadi akibat kesalahan tata kata, bukan masalah tata negara.

"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud dalam seminar nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 di Indonesia secara daring, Sabtu (12/9/2020) malam, dikutip dari Antara.

Akibatnya, kata Mahfud, setelah PSBB total diumumkan, esoknya (Kamis 11/9/2020), pukul 11.00 WIB para ahli ekonomi menginformasikan bahwa negara mengalami kerugian sekitar Rp297 triliun.

"Hanya sebentar karena pengumuman itu, padahal sebenarnya (yang diumumkan PSBB) itu 'kan perubahan kebijakan," kata Mahfud.

Sejak awal, kata Mahfud, pemerintah pusat tahu bahwa status DKI Jakarta akan menerapkan PSBB. Dan sejak awal, PSBB sudah menjadi kewenangan daerah.

Perubahan kebijakan pun, kata dia, dapat diterapkan dalam range tertentu. Akan tetapi, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat' yang menjadi persoalan.

"Misalnya, di daerah tertentu PSBB dilakukan untuk satu kampung. Di sana, diberlakukan untuk satu pesantren. Di sana, diberlakukan untuk pasar, begitu," kata Mahfud.

"Yang jadi persoalan itu, Jakarta itu bukan PSBB-nya, melainkan yang dikatakan Pak Qodari (Direktur Eksekutif Indobaremeter) itu rem daruratnya," sambung Mahfud.

Diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved