VIRUS CORONA DI KARIMUN

Pulang dari Lampung, Seorang Warga Karimun Terkonfirmasi Virus Corona, Total 5 Kasus Baru

Sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif, pasien sempat menjalani isolasi di Puskesmas Meral Barat.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. Gugus tugas Covid-19 Karimun kembali menemukan satu pasien terkonfirmasi virus Corona baru. Total pasien terkonfirmasi saat ini berjumlah 5 orang. 

Keempat pasien ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 7 September 2020.

Tanjungpinang Dikabarkan Tambah 4 Kasus Baru Virus Corona, 2 Orang Berstatus Asimptomatik

UPDATE Peta Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia, Jakarta 1.205 Kasus Baru, Kepri Tambah 21

Keseluruhannya termasuk ke dalam klaster penyebaran dari luar Kabupaten Karimun. Dua pasien termasuk ke dalam klaster impor Pekanbaru dan dua lagi merupakan klaster impor Tembilahan.

Sebelum dinyatakan positif, mereka telah dirawat karena memiliki gejala seperti terpapar Covid-19.

"Sudah ditracing, ada 51 orang," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Jumat (11/9/2020).

Terhadap ke 51 orang itu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun langsung mengambil sampel swab tenggorokan dan mengirimnya ke laboratorium.

Sementara keempat pasien saat ini masih dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Rachmadi menyebutkan, untuk kondisi para pasien mulai membaik.

Meskipun satu di antaranya harus mendapatkan perawatan yang lebih maksimal.

"Satu sudah baik, tapi hasilnya (pemeriksaan swab) belum keluar. Lalu yang dua juga sudah mulai membaik. Yang satu lagi masih perlu oksigen terus. Insya Allah lah sembuh," papar Rachmadi.

Belajar Sistem Online Diperpanjang

Sistem belajar online atau daring bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali diperpanjang.

Itu setelah munculnya kasus dan klaster penyebaran Covid-19 baru di Karimun.

Masa belajar online diperpanjang hingga tanggal 26 September 2020.

Hal ini dipertegas dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dengan nomor 420/DISDIK.SEKR/IXJ938/2020.

"Saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Beliau bilang diperpanjang saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved