3 Kali Lipat dari Polisi, Jumlah Satpam Tembus 1,6 Juta, Seragam Mirip Polisi Mulai Tahun 2021
Untuk apa institusi Polri mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) Indonesia? Seragam Dimiripkan Polisi Untuk Kurangi Jumlah Kejahatan
Penulis: Alfandi Simamora |
“Pada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, seragam dan atribut Anggota Satpam yang diatur dalam Peraturan Kepala kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 50) tetap dapat digunakan dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Kepolisian ini paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Kepolisian ini diundangkan.”
Demikian bunyi aturan yang dirilis resmi Jurnal Security Indonesia, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Seragam Dimiripkan Polisi Untuk Kurangi Jumlah Kejahatan
Untuk apa institusi Polri mengubah seragam satuan pengamanan (satpam) Indonesia?
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Pol Agus Andriantom Senin (14/9/2020) lalu, menyebutkan penggantian seragam satpam ini sudah melalui telaah panjang dan pertimbangan matang.
Dia mencontohkan, seragam satpam di negara tetangga, Malaysia, Singgapura, Jepang dan lain-lain.
• Pernah Jadi Satpam, Sosok Polwan Cantik Ini Mendadak Viral Usai Tilang Pemotor Pakai Bahasa Melayu
“Hadirnya Satpam dengan seragam mirip Polisi ternyata efektif mengurangi terjadinya tindak pidana (kejahatan),” ujarnya.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan, ada maksud dibalik kemiripan seragam Satpam dengan Polri.
Diantaranya diharapkan dapat terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam.
Kemudian, menumbuhkan kebanggan Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.
"Juga memuliakan profesi satpam. Selanjutnya, menambah penggelaran fungsi kepolisian ditengah-tengah masyarakat," kata dia di Mabes Polri, Senin (14/9/2020).
Awi pun menjelaskan pakaian dinas satpam diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Pada peringatan HUT ke-38 Satpam, 12 Desember 2018 atau bersamaan dengan pembukaan Konferensi Industri Jasa Pengamanan Nasional 2018 di Istana Negara, dua tahun lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan satuan pengamanan alias satpam di Indonesia sudah semakin penting dan strategis.
Kala itu, Presiden mengatakan, keamanan dan ketertiban merupakan pilar penting dalam hidup bermasyarakat.
Menurutnya, di satu sisi, negara memang mempunyai institusi Polri yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun di sisi lain semua pihak mesti sadar bahwa Indonesia merupakan negara besar yang butuh banyak personel keamanan.