Alfin Andrian Bersikap Aneh Saat Dengar Suara Pengajian dari Pengeras Suara Masjid

Pelakunya adalah Alfin Andrian (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. 

Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mendapat luka tusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Pelakunya adalah Alfin Andrian (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Tetangga pelaku mengatakan, jika Alfin dalam kesehariannya terlihat normal-normal saja.

"Saya belum lama ini bertemu papasan di jalan dengan dia (pelaku Alfin), biasa saja."

"Malah sempat saya tawarkan rokok, karena saya lihat dia ngga bawa rokok, dan diambil," ujar pria yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, saat diwawancara Tribunlampung.co.id melalui pesan WhatsApp, Senin (14/9/2020).

Pengakuan tetangganya tersebut, Alfin terkenal dengan keberandalannya di tempat tinggalnya itu.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Paman dari Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Sebut Ada Keanehan Sepulang Alfin dari Rawajitu

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved