BINTAN TERKINI
Belum ada Arahan dari Gubernur Kepri, Disnaker Bintan Belum Bahas UMK 2021
Seperti diketahui, besaran UMK Bintan tahun 2020 sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1043 tahun 2019 sebesar Rp 3.648.715.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dinas Tenga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Bintan belum membahas mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK ) untuk tahun 2021.
Kepala Disnaker Bintan, Indra belum mendapat arahan dari Gubernur Kepri untuk membahas mengenai hal itu.
Pihaknya juga belum mendapatkan usulan baik dari asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
Seperti diketahui, besaran UMK Bintan tahun 2020 sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1043 tahun 2019 Tentang Upah Minumum Kabupaten Bintan tahun 2020 sebesar Rp 3.648.715.
"Intinya kami masih menunggu arahan dari Kementerian dan Gubernur baru dibicarakan dengan pengusaha dan pekerja.
Di mana arahan itu nantinya terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional," tuturnya, Selasa (15/9/2020).
Indra pun tak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai nilai UMK yang kemungkinan sama dengan besaran UMK pada tahun ini.
Seperti diketahui, angka pertumbuhan nasional menjadi salah satu komponen utama dalam menetapkan UMK setiap tahunnya.
"Yang jelas kita lihat saja nanti kebijakan pusat dan tetap kita mengacu pada angka pertembuhan ekonomi dan inflasi nasional," ungkapnya.
Indra menambahkan, apabila nanti sudah ada arahan dan UMK sudah di tetapkan ditengah Bupati dan Wakil Bupati Bintan cuti karena mengikuti Pilkada, penanda tangan persetujuan UMK dari kepala daerah itu bisa saja menunggu Bupati selesai cuti.
"Bisa juga nanti yang menanda tangan Plt Bupati, karena hanya rekomendasi yang diajukan ke Gubernur dan penetapannya Gubernur yang teken," sebutnya.
• Pekerja PT Panca Rasa Pratama Keluhkan Sistem Upah di Bawah UMK, Diminta Masuk Selama 1 Minggu
• Dua Bakal Pasangan Calon Pilkada Bintan Tes Kesehatan Hari Kedua di Raja Ahmad Tabib, Ini Tahapannya
Sementara itu, KC FSPMI Bintan, Andi Sihaloho menambahkan, untuk pembahasan UMK tahun 2021 hingga kini belum ada dibahas, serta diajukan bersama ke kepala daerah.
"Belum ada pembasan hingga kini, nanti kalau sudah ada saya infokan," ucapnya.