PILKADA ANAMBAS

Ini Hasil Tes Kesehatan Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Anambas, Memenuhi Syarat?

Budi mengatakan, saat menjalani pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon (balon) didampingi oleh satu orang perawat

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi. Ia mengatakan dari hasil yang diterimanya, ketiga bapaslon dinyatakan layak 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, beberapa hari lalu.

Mereka adalah pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fahrizal-Johari, dan Yusrizal-Fatahurrahman.

Bagaimana hasilnya?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas, Jufri Budi mengatakan, dari hasil yang diterimanya, ketiga bapaslon dinyatakan layak ikutserta di pemilihan kepala daerah (pilkada) Anambas.

"Pihak RS mengatakan layak, berarti kami dari KPU menyatakan mereka memenuhi syarat untuk persyaratan kesehatannya," ujarnya, Selasa (15/9/2020).

RSBP Batam Periksa Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tinggal Natuna, Anambas dan Lingga

Untuk dokumen hasil pemeriksaan sendiri, hanya bapaslon saja yang berhak mengetahuinya.

Budi mengatakan, saat menjalani pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon (balon) didampingi oleh satu orang perawat.

"Perawat ini nantinya yang akan memberitahu jadwal dan apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan, dan setelah itu IDI dan direktur RS melakukan rapat pleno, dan setelah rapat pleno baru ia menyampaikan ke KPU untuk menerima hasil," jelasnya.

Batasi Massa Bapaslon saat Kampanye

Sebelumnya diberitakan, massa pasangan calon yang akan berkampanye di Pilkada Anambas diatur selama pandemi Covid-19.

Sesuai aturan, hanya 100 orang yang diperbolehkan untuk mengikuti kampanye.

Mereka pun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti diketahui, masa kampanye bagi pasangan calon yang akan bertarung di Pilbup Anambas dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

"Jumlah massa saat kampanye terbuka akibat Covid-19 ini. Tentunya mereka harus mengkuti protokol kesehatan," ucap Divisi Teknis KPU Anambas, Novelino, Kamis (10/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved