BATAM TERKINI

Setelah Diseleksi 1,77 Juta Data Pekerja Tidak Layak Terima Bantuan Subsidi, Tahap 3 Mulai Diproses

Sepekan berlalu sejak penyerahan data gelombang kedua, BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) diketahui kembali menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi

Editor: Sihat Manalu
kompas.com
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya. Klaster perkantoran penularan Covid-19 kini menjadi sorotan. Pemerintah memberikan bantuan ke pekerja, namun masih ada data yang tidak sesuai untuk menerima bantuan itu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sepekan berlalu sejak penyerahan data gelombang kedua, BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) diketahui kembali menyerahkan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang ketiga kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (11/9/2020) lalu.

Totalnya berjumlah 3,5 juta nomor rekening peserta BP Jamsostek.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, total nomor rekening peserta yang telah diserahkan ke Kemenaker sebanyak 9 juta orang.

Dalam Press Conference Virtual terkait perkembangan BSU, penyerahan berkala ini menurutnya telah sesuai dengan kesepakatan antara Kemenaker dan BP Jamsostek.

Dengan tujuan agar data penerima dapat dirampungkan hingga akhir September 2020 untuk total 15,7 juta data nomor rekening pekerja.

4 Manfaat Mencuci Muka dengan Air Dingin Secara Rutin,Wajah bisa Lebih Sehat dan Bersih

"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. Dalam setiap gelombang, data nomor rekening yang kami serahkan telah melakukan tahapan validasi berlapis agar sasaran penerima BSU ini tepat sasaran,” tegas Agus dalam rilis yang diterima Tribun Batam.

Menurut Agus, setelah dilakukan proses validasi berlapis, pihak BP Jamsostek berhasil menyaring sebanyak 1,77 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria seperti yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020.

Dirinya menambahkan, data yang tidak memenuhi kriteria ini bukan berarti tidak terpakai.

Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000 Cair, Mensos: Tidak Boleh untuk Pulsa dan Rokok

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerjasama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah,” tutur Agus.

Sementara untuk data yang tidak lolos validasi bank, Agus menjelaskan jika pihaknya akan mengembalikan data nomor rekening tersebut kepada pemberi kerja atau perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang.

BP Jamsostek sendiri juga terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan dengan batas waktu yang telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020.

“Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang memerlukan konfirmasi ulang," tambah Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi yang juga merangkap sebagai Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BP Jamsostek Batam Nagoya, M. Nuh, mengatakan jika penyaluran akan langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima.

Bapak Satpam Indonesia Ternyata Jenderal Polisi asal Padang, Ia Kenalkan Seragam 40 Tahun Lalu

”Jika ada pekerja yang merasa kriterianya telah terpenuhi, cukup menunggu dana ditransfer ke rekening. Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang,” ungkap M. Nuh dalam rilis yang diterima Tribun Batam, Senin (14/9/2020).

Dia pun berharap agar para pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan hak sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Nuh mengatakan jika peserta diperbolehkan untuk menggunakan nomor rekening dari bank manapun dan tidak mesti menggunakan nomor rekening di bank-bank milik pemerintah.

"Yang terpenting nomor rekeningnya masih aktif. Karena bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening yang telah dilaporkan perusahaan," tutup dia.

Sebelumnya, sejumlah pekerja mengaku belum menerima penyaluran dana BSU pada tahap 1 dan tahap 2.

"Belum masuk. Saya juga menunggu dan berharap itu segera dicairkan," kata salah satu pekerja swasta di Batam, Ichsan (35).

Menurut dia, bantuan tersebut dianggap turut membantu keuangan pribadinya di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

"Apalagi sejak pandemi, sulit sekali rasanya. Berdampak ke keuangan perusahaan juga pastinya," tambah Ichsan.

Berbeda dengan Ichsan, seorang honorer di Kota Batam, Ali mengaku jika dirinya telah mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan diterimanya sebesar Rp 1,2 juta untuk dua kali pencairan, tahap pertama dan kedua.

"Tanggal 9 September kemarin cairnya," terang Ali.

Tak hanya dirinya, Ali menyebut beberapa teman di lingkungannya bekerja juga telah menerima.

Dari 16 orang honorer, Ali menuturkan, sebanyak 13 orang telah menerima dan 3 orang lainnya masih menunggu pencarian.

"Kemarin teman saya yang belum cair sudah mengurus ke kantor BPJS," sebut dia lagi. (dna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved