ANAMBAS TERKINI
Sosialisasi Sejak 2014, LKKPN Pekanbaru Akui Masih ada Penjualan Telur Penyu di Anambas
Saat ini, terdapat dua lokasi penangkaran penyu di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id,ANAMBAS - Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional ( LKKPN ) Pekanbaru melalui Wilayah kerja Taman Wisata Perairan ( TWP ) Anambas mengakui masih ada praktik penjualan telur penyu secara ilegal di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menurutnya, perlu upaya kerja sama dari berbagai pihak untuk mengawasi dan penindakan.
Ia mencontohkan saat pemantauan pada 10 Juli kemarin, pihaknya menemukan masyarakat yang masih menjual telur penyu pada satu desa di Kecamatan Siantan.
"Kami langsung berikan sosialisasi dan pembinaan kepada yang bersangkutan.
Bila ada laporan dari masyarakat, kami melakukan tindak lanjut dengan mendatangi oknum atau tempat penjulan telur penyu dan kami sampaikan regulasi mengenai penyu termasuk ancaman hukumannya," ucap Kepala Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru Fajar Kurniawan, ST. M.AP. M.MG, Selasa (15/9/2020).
Saat ini, terdapat dua lokasi penangkaran penyu di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain di Pulau Pahat yang merupakan program konservasi salah satu perusahaan migas yang memiliki base di Pulau Matak , terdapat lokasi lain di Pulau Jemaja yang digagas oleh masyarakat.
Upaya sosialisasi akan pentingnya penyu sebagai hewan yang dilindungi pun, menurutnya sudah dilakukan sejak 2014.
Hal itu mengacu pada PermenHut No P.19/MenHut-II/2005 tentang penangkaran dan satwa liar.
Penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakkan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.
Khusus penyu, yang bisa dilakukan adalah dalam bentuk penetasan dan langsung melepasnya ketika penyu tersebut sudah menetas.
Sosialisasi mulai dari regulasi, partisipasi di festival Padang Melang, kegiatan Conservation Goes To School (SMP dan SMA), penyampaian pesan konservasi melalui SMS.
• Mengapa Penyu Makan Sampah Plastik di Laut? Ternyata Ini Alasannya
• Ingatkan Protokol Kesehatan, Ketua PKK Pantau Hari Pertama Belajar Tatap Muka di Anambas
Termasuk pembuatan dan pemasangan pamflet terkait konservasi dan pembinaan kelompok masyarakat penggiat konservasi, dan pertemuan berkala dengan unsur-unsur pemerintah daerah dan penegak hukum.
“Respon kasus atau laporan dari masyarakat terbilang cepat dengan tim terpadu LKKPN, PSDKP, DKP Kepri Cabang dinas Anambas, DP3 KKA, Pol Air dan Lanal Tarempa,” ucapnya.