Wanita Ini Pilih Potong Tangan Demi Klaim Asuransi Rp 17,8 Miliar, Ending Justru Menyedihkan

Sang wanita memotong tangannya sendiri demi mengklaim asuransi sebesar Rp 17,8 miliar.

NET
Ilustrasi tangan terluka 

TRIBUNBATAM.id - Sudah kehilangan tangan malah harus terima dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pasalnya, ia memotong tangannya sendiri demi mengklaim asuransi sebesar Rp 17,8 miliar.

Peristiwa ini terjadi di Slovenia baru-baru ini.

Melansir Oddity Central, Selasa (15/09/2020), Julija Adlesic (22) diduga bersekongkol dengan ayah dan pacarnya melakukan

penipuan itu untuk mencairkan uang asuransi senilai 1,2 juta dollar.

Julija kehilangan tangan kirinya sejak 2 tahun lalu, ketika usianya masih berumur 20 tahun.

Tapi, selama masa persidangan, wanita muda itu menegaskan bahwa cederanya itu tidak disengaja dan tidak direncanakan.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada orang waras yang ingin menjadi lumpuh pada usia 20 tahun hanya demi uang.

“Tidak ada yang mau lumpuh. Masa muda saya telah hancur, saya kehilangan tangan saya pada usia 20 tahun,” kata Julija

Adlesic saat di ruang persidangan yang baru-baru ini selesai digelar, dikutip dari Oddity Central.

“Hanya saya yang tahu bagaimana itu terjadi,” lanjutnya.

Meskipun Julija mengaku tidak bersalah atas tudingan itu, jaksa penuntut memberikan cukup bukti bahwa ia dan

rekan-rekannya telah merencanakan apa yang disebut mereka sebagai kecelakaan.

Pada awal 2019, Julija dilarikan ke ruang gawat darurat di sebuah rumah sakit di Kota Ljubljana, Slovania.

Ia dilarikan kerumah sakit tersebut oleh sang pacar karena kondisi tangan kirinya terputus.

Ketika itu, pasangannya mengklaim bahwa apa yang menimpa Julija terjadi secara tidak sengaja.

Tangan kirinya itu terputus terkena gergaji pada saat memotong cabang pohon di rumah mereka.

Akan tetapi, penyelidik mengklaim bahwa Julija dan pacarnya sengaja meninggalkan tangan yang terputus

di lokasi kecelakaan untuk memastikan bahwa luka itu permanen.

Beruntung, tangan yang terputus itu segera diambil dan disambung kembali di rumah sakit.

Tapi ini bukan satu-satunya bukti yang memberatkan.

Selama persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bagaimana Jelija dan pacarnya mengambil polis asuransi atau kontrak

perjanjian dengan lima perusahaan asuransi, setahun sebelum kecelakaan.

Atas usaha itu, mereka berhasil mencairkan Rp 14 Miliar lebih.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pacar Julija telah melakukan pencarian tangan palsu di internet.

Menurut jaksa setempat, itu menjadi bukti konklusif bahwa kecelakaan yang menimpa Julija adalah hal yang telah

direncanakan sebelumnya.

Atas kasus penipuan itu, Julija dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun.

Sang pacar yang dituduh telah memaksanya melakukan penipuan itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Sedangkan ayah dari wanita itu mendapat hukuman percobaan satu tahun penjara.

Sementara itu, menanti keputusan kasus yang akan dikeluarkan akhir pekan ini, masih belum jelas apakah Jelija

dan rekan konspiratornya itu berencana untuk mengajukan banding.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rela Potong Tangan Untuk Klaim Asuransi, Wanita Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Ayah dan Pacar Terlibat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved