SYEKH ALI JABER DITUSUK
Hasil Pemeriksaan Psikiater Alfin Andrian Tidak Gila, Penusuk Syekh Ali Jaber
Hasil pemeriksaan psikiater menyatakan Alfin Andrian, penusuk Syekh Ali Jaber, tidak gila.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, LAMPUNG - Hasil pemeriksaan psikiater menyatakan Alfin Andrian, penusuk Syekh Ali Jaber, tidak gila.
Percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber terjad di Bandar Lampung.
Orangtua Alfin sempat mengatakan kondisi kejiwaan anaknya labil.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tersangka Alfin Andrian (24) bisa menjawab pertanyaan dari psikiater.
"Menurut psikiater, tersangka AA (Alfin Andrian) ini masih bisa menjawab pertanyaan. Artinya, masih sadar," ujar Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (16/9/2020).
Pandra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, tersangka Alfin melakukan penusukan karena gelisah atas dakwah yang disampaikan Syekh Ali Jaber.
"Jadi tersangka ini mengaku jika suara dakwah yang berlangsung itu membuatnya gelisah dan langsung melakukan tindakan (penusukan)," kata Zahwani Pandra Arsyad.
• Densus 88 Geledah Rumah Alfin Andrian, Penusuk Syekh Ali Jaber
Polisi saat ini telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Dalam perkara ini, polisi juga telah memeriksa 15 saksi.
Alfin Andrian (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber.
Pandra menerangkan, Polresta Bandar Lampung sudah melaksanakan gelar perkara, Selasa (15/9/2020) malam.
"Dan sejauh ini sudah 15 saksi yang kami periksa. Dari 15 saksi ini untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke JPU," tutur Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra juga menegaskan, tersangka melakukan penusukan tanpa disuruh orang lain.
"Tidak ada disuruh oleh pihak lain dan memang tergerak sendiri," tutup Zahwani Pandra Arsyad.