KAPAL PUKAT MAYANG DI ANAMBAS
Nelayan Anambas Risau, Sempat Didemo, Kapal Pukat Mayang Kini Berlabuh Dekat Tarempa
Keberadaan kapal pukat mayang ini, sebelumnya smepat mendapat reaksi sejumlah nelayan tradisional di Anambas.
Pantauan TribunBatam.id di pelabuhan nelayan dekat Pasar Ikan Tanjung, polisi dan perwakilan instansi sudah berkumpul bersama masyarakat setempat.
Mereka menyaksikan para nelayan yang turun menuju berlabuhnya kapal pukat mayang tersebut.
Anggota Satpol PP pun terlihat bersiap untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi dihimpun TribunBatam.id, kedatangan kapal pukat mayang tersebut ingin bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah.
Sementara para nelayan kini sudah menuju ke kapal pukat mayang untuk melakukan pengusiran.
Tolak Nelayan Cantrang dan Pantura di Anambas
Massa nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sebelumnya menggelar aksi di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedy Syahputra mengatakan, aturan mengenai alat tangkap ikan cantrang menurutnya diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ( Permen-KP ) Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penemy alat penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Dua poin tersebut merupakan beberapa dari 9 tuntutan yang disampaikan massa nelayan saat menggelar aksi demo di Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
Menurut Dedy, sembilan rekomendasi yang sebelumnya dibuat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak berjalan dengan maksimal.

Dedy mengungkapkan, DPRD sebelumnya sudah membentuk pansus yang memuat 14 rekomendasi terkait persoalan ini.
Namun sampai hari ini rekomendasi tersebut, menurutnya tidak ada yang jalan.
Mereka meminta agar Pemerintah Daerah dan DPRD bertindak tegas terhadap keberadaan kapal cantrang yang masih beroperasi itu.
Sempat terjadi lempar air dalam kemasan dalam aksi di depan gedung DPRD Anambas itu.
Adapun sembilan desakan yang nelayan inginkan tersebut yakni: