Sehari Layani 6 Pria, PSK Tewas Setelah Puaskan Pria Keenam, Kejang-kejang saat Hendak Dibayar
Seorang pekerja seks komersial ( PSK) berinisial DP (41) kejang-kejang lalu jatuh di tempat tidur di satu hotel di Depok Barat, Yogyakarta
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, YOGYAKARTA - Seorang pekerja seks komersial ( PSK) berinisial DP (41) kejang-kejang lalu jatuh di tempat tidur di satu hotel di Depok Barat, Yogyakarta, Minggu (13/9/2020).
DP akhirnya meninggal dunia setelah melayani tamunya, AP warga Purworejo.
Ketika korban melayani pelanggan, rupanya sang suami menunggu di kamar lain di hotel tersebut.
Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya seorang pekerja seks komersial ( PSK) di sebuah kamar hotel usai melayani pelanggannya.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Oleh karena itu, dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya, kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," ungkapnya.
• Suami Curiga Tak Kunjung Keluar Kamar, PSK Tewas Usai Puaskan Pelanggan, Sempat Kejang-kejang
Polisi juga meminta keterangan keluarga terkait dengan riwayat korban. Dari keterangan keluarga, korban tidak memiliki riwayat sakit.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban, itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tuturnya.
Isnaini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara tersebut, polisi menetapkan AP (23), warga Purworejo, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
AP ini merupakan pria yang berada di dalam kamar bersama korban.
"Kita tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasai oleh pelaku. Termasuk karena kelalaiannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," urainya.
Pelanggan Curi Handphone
Dugaan tindak pidana pencurian ini karena tersangka AP diketahui membawa dua ponsel milik korban setelah digeledah.