Jual Temannya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Mucikari Cantik Ditangkap Polisi: Tarifnya Rp 2,5 Juta
Seorang mucikari cantik bernama Jessica Velyza Febe alias Chika harus berurusan dengan polisi setelah jual temannya dan eksekusinya di apartemen Gunaw
"Tarifnya beragam antara 1 juta sampai 2,5 juta rupiah.
Untuk keuntungannya biasanya tersangka mendapat 500 sampai 1 juta rupiah terganting tarifnya," terang Fauzy.
Dari tangan Chika, polisi menyita uang tunai sebesar 600 ribu rupiah berikut handpone merek I Phone X miliknya.
Kini Chika mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahub 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP.
Suami jual istri via Facebook
Sebelumnya, seorang pria berdalih terdesak kebutuhan hidup, lalu tega menjajakan istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook untuk layani hubungan badan bertiga.
Guna melancarkan aksinya, pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.