KABAR TERBARU Dua ASN Selingkuh Terkapar tanpa Celana di Innova, Dituntut Berbeda Kasus Zina

Pasangan selingkuh berstatus ASN ditemukan pingsan tanpa celana dalam mobil, menjalani sidang tuntutan kasus perzinahan di persidangan

Istimewa via Tribun Medan
Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil 

KABAR TERBARU Dua ASN Selingkuh Pingsan Tak Bercelana di Innova, Dituntut Berbeda Kasus Zina

TRIBUNBATAM.id - Zul dan H yang merupakan pasangan selingkuh sempat menggegerkan warga.

Keduanya ditemukan pingsan dalam mobil Toyta Kijang Innova warna hitam BK 1746 HC, di kawasan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan pada 4 Juni 2020 silam.

Pria Beristri Selingkuhi Mahasiswi, Dipergoki Warga saat Kamar Kos Terbuka

WASPADA! Perjalanan Dinas Turut Sebabkan Pasangan Berselingkuh, Lihat Juga 7 Faktor Lainnya

Saat ditemukan warga, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tanpa celana.

Kini, oknum ASN yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan berinisial Zul (37) dan H (30) itu, diseret harus berurusan dengan pengadilan.

Suami Syok, Fotonya dan Selingkuhannya Sedang Rebahan di Kasur Dijadikan Status WhatsApp oleh Istri

Keduanya menjalani persidangan dengan agenda tuntutan atas kasus perzinaan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Rabu (16/9/2020) sore.

Sidang tersebut berlangsung di Ruang Utama PN Kisaran dan berjalan secara tertutup.

Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil
Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil (Istimewa via Tribun Medan)

Pantauan di lokasi, baik Zul dan H hadir dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ulina Marbun.

"Yang cowok (Zul) dituntut 8 bulan, yang cewek (H) dituntut 6 bulan kurungan.

Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Kartika, usai sidang.

Ibu Guru Selingkuh Dengan Wali Murid, Pernah Berzina di Sekolah, Kasus Dibongkar Suami Sendiri

Usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.

Sementara, istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.

Menolak saat Diajak Menikah, Wanita Asal Kupang Dibunuh Selingkuhannya

"Saya kecewa.

Seharusnya mereka dituntut dan dihukum lebih berat lagi," ucap AMS.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved