KABAR TERBARU Dua ASN Selingkuh Terkapar tanpa Celana di Innova, Dituntut Berbeda Kasus Zina
Pasangan selingkuh berstatus ASN ditemukan pingsan tanpa celana dalam mobil, menjalani sidang tuntutan kasus perzinahan di persidangan
Hasilnya kami merekomendasikan agar keduanya dijatuhi sanksi disiplin tingkat berat.
• Kisah Istri di Madiun Nekat Robohkan Rumah, Awalnya Karena Suami Selingkuh Selama Kerja di Taiwan
Rekomendasi itu sudah kami serahkan kepada Pak Bupati," kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Ruslan, Kamis (16/7/2020).
Menurut Ruslan, dalam memberikan rekomendasi sanksi terhadap Zul dan H, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
• Ramalan Shio Besok Minggu 16 Agustus 2020, Macan Perlu Ketulusan, Kerbau Jangan Selingkuh!
Disebutkannya ada empat jenis sanksi yang bisa Bupati Asahan berikan kepada Zul dan H.
"Berdasarkan PP 53 tahun 2010, sanksi disiplin yang dapat diterapkan, pertama pembebasan jabatan, lalu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, ketiga pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri, baru terakhir pemberhentian tidak dengan hormat," jelasnya.
• Kesal Lehernya Digigit saat Berhubungan Badan di Alang-alang, Gadis Bunuh Pria Selingkuhan
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BABAK BARU Dua ASN Selingkuh Pingsan Tanpa Celana di Mobil, Kini Dituntut Kasus Zina di PN Kisaran
