PILKADA KEPRI

KPU Kepri Ingatkan Bapaslon Pilkada Kepri Tak Gunakan Anggaran Negara untuk Dana Kampanye

Sumber dana kampanye, diakui Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung S boleh didapatkan dari bapaslon, sumbangan perseorangan, kelompok masyarakat.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KPU KEPRI - Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung S. Pihaknya menegaskan bakal pasangan calon tidak menggunakan anggaran Negara dalam dana kampanye. 

Dalam pengecekan berkas bakal pasangan calon, KPU Kepri juga menemukan penulisan tempat lahir dan NPWP yang keliru.

Ia menjelaskan, setelah melakukan tahapan penetapan pada 23 September 2020. Barulah masuk pada tahapan pencabutan nomor peserta.

"Jadi seperti tempat lahir. Seharusnya Tanjungbalai Karimun, ini hanya Karimun saja.

Tidak ada yang sampai mengarah tidak sesuaj syarat mutlak kok, hanya diperjelas aja penulisanya.

Besoknya setelah penetapan, pencabutan nomor , dan pada 26 September barulah dimulai tahapan kampanye," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved