Tim Densus 88 Sambangi Rumah Alfin Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber, Ada Apa?

Perkembangan terbaru menyebutkan jika rumah pelaku penikaman Syekh Ali Jaber didatangi oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. 

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Antiteror.

Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada pihak polisi.

"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka yang tak mau disebutkan identitasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Densus 88 Sambangi Rumah Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved