Tim Densus 88 Sambangi Rumah Alfin Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber, Ada Apa?

Perkembangan terbaru menyebutkan jika rumah pelaku penikaman Syekh Ali Jaber didatangi oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Tribun Lampung/Deni Saputra
Petugas Kepolisian menggiring Alpin Andria (25) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Polresta Bandar Lampung menetapkan Alpin Andria sebagai tersangka terkait kasus penusuk Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin Tanjungkarang Bandar Lampung pada Minggu, 13 September 2020. 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM,id, JAKARTA - Kasus penikaman Syekh Ali Jaber sempat menghebohkan publik. Ia ditikam saat memberikan ceramah di Bandar Lampung.

Kini sang pelaku penikaman pun telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Perkembangan terbaru menyebutkan jika rumah pelaku penikaman kini pun didatangi oleh personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

Ada apa dengan kedatangan tersebut?

Markas Besar Kepolisian RI membenarkan personel Densus 88 Antiteror Polri telah mendatangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

"Tentunya bahwa penyidik dari mabes polri turun ke sana, dari densus juga turun ke sana," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Penyerang Syekh Ali Jaber Tidak Gila dan Dijerat Hukuman Mati, Apa Motif Pelaku Coba Membuhuh Ulama?

Hasil Pemeriksaan Psikiater Alfin Andrian Tidak Gila, Penusuk Syekh Ali Jaber

Menurut Argo, kedatangan tim densus 88 Anti Teror untuk menyelidiki motif tersangka dalam melakukan aksi penikaman itu. Khususnya terkait kemungkinan ada aktor yang meminta tersangka melakukan aksi keji tersebut.

"Tentunya ingin melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh, atau ada orang lain. Semua sedang kami lakukan penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pun dikabarkan mendatangi Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung untuk menyelidiki kasus penikaman Syekh Ali Jaber.

Tim Densus 88 Anti Teror juga menyambangi rumah tersangka penikam Syekh Ali Jaber, yang berada tak jauh dari masjid, lokasi penusukan Syekh Ali Jaber.

Ketua RT 07 LK 1, Jumawan membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, saat datang Tim Densus 88 Anti Teror sempat meminta izin kepada dirinya selaku pamong setempat.

Selain Syekh Ali Jaber, Ini Daftar Insiden Penyerangan Ulama, Ada yang Meninggal Dunia

Perkembangan Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

"Pertama mereka datang saya masih di luar, ngehubungin saya, katanya mau ketemu sama keluarganya Alfin," ujar Jumawan, Selasa (15/9/2020).

Jumawan tak mengetahui apa saja yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Apa saja tujuannya ke sini saya gak tahu ya, untuk jelasnya bisa tanya keluarganya saja," kata Jumawan.

Sementara pihak keluarga tersangka tidak diperkenankan memberikan keterangan terkait kedatangan Tim Densus 88 Antiteror.

Menurut keterangan kakek tersangka, pihaknya sudah menyerahkan semua permasalahan tersebut kepada pihak polisi.

"Mohon maaf kami tidak boleh memberikan keterangan sama wartawan," ucap kakek tersangka yang tak mau disebutkan identitasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Densus 88 Sambangi Rumah Tersangka Penikaman Syekh Ali Jaber
Penulis: Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved