BATAM TERKINI
Kasus Covid-19 Naik Terus, ASN Pemko Batam Kembali WFH, Diperpanjang hingga 1 Oktober
Kasus Covid-19 kian bertambah di Batam. Jangka waktu Work From Home (WFH) ASN di Pemko Batam kembali diperpanjang dari 18 September hingga 1 Oktober
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk ke sekian kalinya, kembali diperpanjang.
Mengingat kasus Covid-19 kian bertambah di Batam, hingga kini mencapai 1089 kasus, pemerintah daerah pun memberlakukan berbagai kebijakan protokol kesehatan di lingkungan kantor.
Semula, WFH bagi ASN dilaksanakan sejak tanggal 31 Agustus hingga 17 September 2020. Kini, jangka waktu WFH diperpanjang dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2020.
Kebijakan ini mengacu pada peraturan pemerintah serta Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sementara itu, jumlah pegawai yang melaksanakan tugas di kantor dapat diatur oleh pimpinan OPD terkait paling banyak 25% jumlah kehadiran.
• 9 Cara Agar Work From Home (WFH) Jadi Lebih Menyenangkan dan Menyehatkan saat PSBB Total di Jakarta
• Semprot Disinfektan hingga WFH, Ini Deretan Upaya Pemerintah Putus Penularan Covid-19 di Batam
Apabila terdapat pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, maka pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus ditutup sementara selama tiga hari. Itu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai petunjuk Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Jika pegawai diharuskan menjalani pemeriksaan rapid test atau swab test, maka wajib menjalani isolasi mandiri sampai hasil tes keluar.
"Dalam hal ini, ASN Pemko Batam diperbolehkan WFH, bukan diwajibkan. Jadi menyesuaikan saja, contohnya seperti tenaga pendidik di sekolah-sekolah itu kan, mereka bisa bekerja dari rumah," ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Jumat (18/9/2020).
ASN Pemko Batam Kembali Masuk Kerja
Sebelumnya diberitakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali bekerja di kantor secara penuh, Selasa (24/8) besok.
Itu setelah masa kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WFH) bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemko Batam sesuai Surat Edaran Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020, berakhir pada Senin (24/8).
Kepastian akan ASN Pemko Batam itu bekerja di kantor secara penuh disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bata ( Sekdako ) Batam, Jefridin.
Meski demikian, apabila terdapat arahan lebih lanjut dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, aturan perihal WFH dapat sewaktu-waktu berubah.
"Sampai detik ini, tidak diperpanjang, besok sudah masuk full. Belum ada arahan lebih lanjut dari pak Wali. Kita masih ikuti SK yang kemarin," ucapnya, Senin (24/8/2020).
Di samping memberlakukan protokol kesehatan, Walikota Batam, Muhammad Rudi juga telah memberlakukan kembali aturan work from home (WFH) bagi para pegawai ASN di Pemko Batam, melalui Surat Edaran Walikota Batam Nomor 01 Tahun 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1609wakil-wali-kota-batam-amsakar-achmad.jpg)