Bos PO Pelangi Diduga Gembong Narkoba, 13 Kilogram Sabu Ditemukan BNN Dalam Bus
Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi berinisial F ditangkap karena diduga terlibat sindikat narkoba
Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan di bawah lorong jok penumpang dekat sopir.
Bagian bus tersebut diduga telah dimodifikasi oleh F untuk menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.
• Pelaku Narkoba Nyaris Lolos, Sempat Kelabui Petugas BNN, Aksinya Bak di Film Holywood
"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya.
Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," katanya.
Sopir dan Kernet Diamankan
Setelah itu, petugas segera mengamankan F beserta sopir bus berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet bus, AM asal Medan.
Dari hasil penyelidikan, F diduga menjadi pengendali sindikat narkoba di Tasikmalaya.

Sementara itu, 13 kilogram sabu itu dibungkus dalam karung berwarna putih juga telah diamankan.
Bus Rute Medan-Tasimalaya
Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya yang membawa paket sabu besar seberat 13 kilogram dengan tujuan mengedarkan di wilayah Tasikmalaya, Rabu (16/9/2020) malam.
Perburuan F dan sindikatnya telah dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir.
• Nasib Rano Petugas Kemenhub RI yang Ditangkap Karena Narkoba, Istri Sudah Tak Peduli Rano di Bui
Petugas bahkan sampai membuntuti bus tersebut dari Aceh sampai ke wilayah Tasikmalaya.
"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya.
Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan.
Seperti diketahui, bus tersebut berasal dari Banda Aceh dengan tujuan trayek Medan-Tasikmalaya.
Setiap harinya, bus itu tiba di Pool Bus Pelangi.
• Reza Artamevia Diamankan Kasus Narkoba, Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid Tunjukan Reaksi Berbeda
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Dalam Bus, Bos PO Pelangi Ditangkap BNN