COVID-19 Global Tembus 30,7 Juta Kasus, Ketua PMI Usul Pilkada Serentak Ditunda
Di Indonesia total kasus sudah mendekati 1/4 juta, atau 240.687 kasus. Kemarin ada tambahan + 4,168 pasien positif, dan pesien meninggal jadi 9.448
Kewenangan penundaan pilkada adalah ranah pemerintah pusat, dalam hal ini presiden dan kemendagri. Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebegai penyelenggara pemilu, sejauh ini masih mengagendakan pilkada serentak digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, atau masih 81 hari.
JAKARTA, TRIBUN - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, setuju dan mengusulkan pemerintah menundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Naiknya kasus wabah pendemi, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara global dan nasional jadi alasan penundaan.
Sekadar diketahui pandemi global Covid-19 masih menunjukkan tren kenaikan.
Hingga Sabtu (19/9), kasus global menembus angka psikologi 30,7 juta di 210 negara. WHO dan WorldoMeter mencatat ada penambahan 52,964 kasus dengan 975 ribu kematian.
Masih ada 7,406,642 yang dirawat dan yang sembuh sembuh: 22,375,503
Di Indonesia total kasus sudah mendekati 1/4 juta, atau 240.687 kasus. Kemarin ada tambahan + 4,168 pasien positif, dan pesien meninggal menjadi 9.448 orang.
Kewenangan penundaan pilkada adalah ranah pemerintah pusat, dalam hal ini presiden dan kemendagri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebegai penyelenggara pemilu, sejauh ini masih mengagendakan pilkada serentak digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, atau masih 81 hari.
Pesta demokrasi ini digelar serentak di 279 daerah (9 provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota ) di Indonesia.
Tahapan pilkada saat ini adalah verifikasi berkas calon, sebelum penetapan 24 September.
Kampanye mulai digelar 26 September, hingga 5 Desember 2020 mendatang.
Di Kepulauan Riau, selain Pilkada gubernur, juga digelar di 6 daerah; Kota Batam, Karimun, Bintan, Lingga, Anambas dan Lingga.
Usulan penundaan Pilkada Serentak Indonesia 2020 ini, hanya sehari setelah kantor penyelenggara pemilu nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, berhenti beroperasi menyusul status positif Ketua KPU, Arief Budiman, Jumat (18/9) lalu.
• Ketua KPU Positif Covid-19, Kantor Pusat Langsung Ditutup
• KPU Kepri Ingatkan Bapaslon Pilkada Kepri Tak Gunakan Anggaran Negara untuk Dana Kampanye
Sebelum mengumumkan diri positif, Kamis (17/9), Ketua KPU menegaskan pihaknya belum memikirkan rencana itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ketua-umum-palang-merah-indonesia-pmi-jusuf-kalla.jpg)