Jumat, 5 Juni 2026

Sosok LAS, Wanita Pemutilasi Manajer HRD, Kuliah di Universitas Ternama, Pernah Ikut Olimpiade Kimia

Tersangka LAS, dikenal sebagai anak yang pintar selama proses perkuliahan di universitas ternama

Tayang:
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Rinaldi Harley Wismanu (RHW) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) lalu.

Sebab, menurut Polda Metro Jaya LAS merupakan seorang perempuan berpendidikan dengan latar belakang sarjana MIPA dari salah satu universitas terkenal.

"Tersangka L ini adalah seorang sarjana dari salah satu universitas terkenal. Sarjana MIPA atau Kimia. Ia pernah bekerja di salah satu perusahaan besar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

Yusri menjabarkan, LAS dikenal sebagai anak yang pintar selama proses perkuliahan.

Bahkan, ia sempat mengikuti olimpiade kimia tingkat Provinsi.

Belakangan, ia disibukan dengan kegiatan mengajar di beberapa universitas.

"Itu kesehariannya. Tapi di kondisi pandemi ini dia mengakui kalau dia menganggur dan berkenalan dengan tersangka DAF yang awalnya hanya kerja sebagai tujang ojek," jelasnya.

Awal mulanya, LAS dan DAF berencana untuk memeras korban. LAS bertindak untuk pemancing korban melalui aplikasi untuk bertemu dan melakukan persetubuhan di salah satu apartemen. 

Kemudian, DAF berpura-pura sebagai suami korban dan kemudian bertindak untuk memeras harta korban.

"Apabila tidak terlaksana pemerasan, maka disepakati kedua belah pihak untuk dilakukan eksekusi sampai dengan pembunuhan. Nah sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS ini memaksa meminta password HP korban," kata Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Pada Rabu (9/9/2020), keduanya menyewa kamar di apartemen kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kamar itu disewa hingga Sabtu (12/9/2020).

Saat korban dan LAS masuk kamar di tanggal 9 September, ternyata DAF sudah lebih dulu masuk. Dia bersembunyi di kamar mandi.

Kemudian DAF keluar dari tempat persembunyiannya saat LAS dan korban melakukan persetubuhan.

DAF langsung menghampiri LAS dan kemudian kejadian memukul kepala bagian belakang korban menggunakan batu bata sebanyak tiga kali.

Selain itu, DAF juga melakukan tujuh tusukan kepada RHW hingga korban meninggal dunia.

Sebelum korban tewas, LAS sempat meminta paksa password Hp milik korban.

Dalam ponsel tersebut, didapati sejumlah catatan. 

"Disini pintu masuknya untuk berbagai macam properti yang ada, ia menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di Hp tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku dengan leluasa mengambil milik korban," ungkap Jean Calvin.

Jenazah RHW dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dan dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Jenazah korban didiamkan 3 hari sebelum dimutilasi

Jenazah seorang manajer HRD perusahaan kontraktor swasta berinisial RHW (33) ternyata dibiarkan selama tiga hari usai dibunuh pada 9 September 2020.

Kedua tersangka, DAF (26) dan LAS (37), meletakkan jasad RHW di kamar mandi salah satu unit di Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya dan Pasar Baru Mansion, Jumat (18/9/2020).

"Mulai dari tanggal 9, 10, dan 11 September 2020, jenazah korban dibiarkan di kamar mandi yang ada di apartemen ini," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Sementara itu, tersangka membutuhkan dua hari untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.

"Di tanggal 12 dan 13 September, dua hari itu pelaku melakukan mutilasi," ujar Calvijn.

Ia menjelaskan, tersangka DAF belajar memutilasi jenazah secara autodidak melalui media sosial.

"Dia melihat di medsos yang ada bagaimana cara mutilasi. Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," ungkap dia.

Awalnya cuma berniat memeras

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru pada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang pria berinisial RHW (33).

Kedua tersangka, DAF (26) dan LAS (27), mulanya hanya berniat memeras korban.

Fakta itu terungkap setelah penyidik menggelar rekonstruksi di Gedung Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dan Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban lewat aplikasi Tinder.

"Melalui aplikasi, kemudian mengajak bertemu dan melakukan persetubuhan," kata Calvijn.

Saat bersetubuh itu lah tersangka DAF berpura-pura memergoki korban, seolah-olah berstatus sebagai suami dari LAS.

"Tersangka melakukan pemerasan. Apabila tidak terjadi kesepakatan, dilakukan eksekusi," ujar Calvijn.

Pada akhirnya, korban dibunuh lantaran tidak memenuhi permintaan tersangka.

Ia dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala menggunakan batu bata. RHW juga mengalami tujuh luka tusukan hingga meninggal dunia.

Jenazah RHW kemudian dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah pisau pemotong daging.

Pada Sabtu (12/9/2020), potongan tubuh korban yang dibungkus plastik kresek dan dimasukkan ke koper dibawa ke Apartemen Kalibata City.

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Sumber : Tribunjakarta.com  https://jakarta.tribunnews.com/2020/09/18/pernah-bekerja-di-perusahaan-besar-wanita-pelaku-mutilasi-sempat-ikut-olimpiade-kimia?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved