BINTAN TERKINI
Bupati Apri Sujadi Kerja Sama dengan 15 Perusahaan, Fasilitasi Pelamar Kerja Lewat Disnaker Bintan
Dengan kerja sama antara Pemkab Bintan dan perusahaan ini, pelamar akan difasilitasi dengan Disnaker Bintan untuk melamar pekerjaan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pelamar yang akan bekerja di Kabupaten Bintan tidak perlu repot-repot datang ke perusahaan.
Mereka bisa mendatangi Disnaker Bintan. Nantinya, Disnaker bintan yang akan memfasilitasi ke sejumlah perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Program ini bakal terealisasi setelah Bupati Bintan, Apri Sujadi menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan 15 perusahaan yang ada di Bintan.
Lima belas perusahaan itu, diantaranya PT BIIE, PT CCI Bintan,Peper Fuch Bintan, PT SBP, PT ESCO, PT AMC, PT Bionesia, PT Cedar, Centrotec, I-Pex, IS Premier, Singatac, Sanden, YEB dan PT A & One.
Pelaksanaan kegiatan MoU di gelar di Auditorium Lantai 3 Wisma Bintan Inti Industrial Estate, Lobam, Kec. Seri Kuala Lobam, Senin (21/9/2020).
Penandatanganan kerjasama ini merupakan komitmen Apri Sujadi dalam hal memprioritaskan penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan yang ada di Bintan.
"Hari ini, kita menandatangani nota kesepahaman dengan memberikan laluan yang proporsional dan profesional, bagi tenaga kerja tempatan," ujar Apri.
Bentuk MoU yang bakal direalisasikan, nantinya akan ada beberapa regulasi yang mengatur terkait kebutuhan tenaga kerja.
Pemkab Bintan dan perusahaan, nantinya akan saling memberikan informasi.
"Baik terhadap pelatihan tenaga kerja maupun informasi kebutuhan tenaga kerja itu sendiri,"tuturnya.
Sementara Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat menuturkan, Disnaker Bintan saat ini menggesa aplikasi sistem layanan pencari kerja atau aplikasi siLancar untuk mendukung MoU tersebut.
Dengan adanya siLancar, maka pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja atau AKI tidak perlu lagi ke kantor Disnaker melainkan dapat lewat online.
Sebab Disnker Bintan akan membuat beberapa kemudahan dengan adanya MoU yang sudah dilakukan Pemkab Bintan dengan sejumlah perusahaan di Bintan.
• Bupati Apri Sujadi Sebut Alokasikan Lebih dari Rp 500 Miliar untuk Pembangunan Desa di Bintan
• Covid-19 Mengganas, Haris Daulay Ungkap Nasib Pilkada Bintan, Ditunda?
"Sistem ini dibangun dan terintegrasi untuk memecahkan persoalan tenaga kerja lebih terukur. Targetnya akhir tahun ini sudah rampung.
Setelah aplikasi itu ada, nantinya para pencari kerja hanya tinggal submit, dan langsung mendapatkan informasi dan layanan tenaga kerja yang dibutuhkan," sebutnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)