PILKADA BINTAN
Covid-19 Mengganas, Haris Daulay Ungkap Nasib Pilkada Bintan, Ditunda?
Wacana penundaan Pilkada serentak bergulir setelah kasus terkonfirmasi/positif terus bertambah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) belum mendapat informasi penundaan Pilkada serentak.
Mereka masih menjalankan tahapan Pilkada Bintan sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.
Wacana penundaan Pilkada serentak bergulir setelah kasus terkonfirmasi/positif terus bertambah di Indonesia.
Ketua KPU RI, Arif Budiman bahkan terkonfirmasi virus Corona.
Ia mengumumkan sendiri bahwa dirinya positif corona. Ia mengetahui dirinya positif berdasarkan hasil uji usap (swab test) secara mandiri pada 17 September 2020.
Untuk Kabupaten Bintan, tercatat 131 kasus virus Corona.
Penyebarannya bahkan masuk ke satu pondok pesantren di Kecamatan Toapaya.
"Sampai sekarang tidak ada informasi berkenaan dengan penundaan," tutur komisioner KPU Bintan, Haris Daulay, Senin (21/9/2020).
Ia menegaskan, sejak memulai tahapan Pilkada Bintan sampai sekarang, anggota KPU Bintan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Tidak hanya itu, petugas yang bertugas di lapangan juga tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.
Ponpes Darus Ilmi Tambah 14 Kasus Baru
Jumlah pasien positif/terkonfirmasi virus Corona di Pondok Pesantren ( Ponpes ) Darus Ilmi, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kembali bertambah.
Sebanyak 13 kasus baru ditemukan dari Pondok Pesantren ini.
Sementara satu kasus lain merupakan warga Kecamatan Bintan Timur.
• Tito Karnavian: Saya Tidak Setuju Ada Rapat Umum saat Pilkada 2020, Konser Apalagi
• Jangan Main-Main, Bawaslu Ungkap Denda Bagi Warga Terlibat Politik Uang di Pilkada Anambas
Satu hari sebelumnya atau Minggu (20/9), empat kasus terkonfirmasi Covid-19.