Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli ABG saat Ditilang, Korban Langsung Dibawa ke Hotel
Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK- Seorang polisi di Pontianak diduga mencabuli Anak Baru Gede (ABG) di sebuah hotel.
Perbuatan bejat itu dilakukan saat sang ABG ditilang oleh oknum polisi tersebut.
Berikut ini kronologi ABG diminta ke hotel bersama polisi saat kena tilang.
Masyarakat pun melapor dan ini tindakan tegas Polres Pontianak.
Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.
• Gadis ABG di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi saat Ditilang, Begini Kronologinya
• Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak: Dipacari, Disetubuhi, Kemudian Ditawarkan via Aplikasi Online
Dua orang wanita tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi ( Pospol ) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
Namun, tak berselang beberapa lama, korban kemudian dibawa oleh seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga cabuli gadis bawah umur saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.
Anggota tersebut, menurutnya masih diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap gadis ABG yang melanggar aturan lalu lintas.
• Ramalan Zodiak Besok Selasa 22 September 2020, Perasaan Cancer Campur Aduk, Taurus Antusias
• Ramalan Zodiak Asmara Besok Selasa 22 September 2020, Leo Ada Orang Spesial, Scorpio Butuh Dukungan
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.