Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak: Dipacari, Disetubuhi, Kemudian Ditawarkan via Aplikasi Online
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban.
Editor : Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK- Praktek prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat dibongkar kepolisian.
Sindikat penyedia jasa prostitus online tersebut pun diringkus polisi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anak di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orangtua korban.
Awalnya, pihak orangtua melapor lantaran anaknya yang masih pelajar tidak pulang ke rumah.
“Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu,” ungkap Komarudin seperti dikutip dari Kompas.com.
Pihak berwajib, lanjut Komarudin, kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut.

Hingga pada akhirnya mereka menemukan keberadaan korban.
Korban diketahui sedang berada di kamar salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi lalu melakukan penggerebekan di tempat tersebut.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan lima orang tersangka.
Mereka terdiri dari seorang pengguna jasa, dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menggunakan modus memacari korban terlebih dahulu.
Setelah dipacari, korban lalu disetubuhi oleh para pelaku.